Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mendorong optimalisasi pembayaran zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot. Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly dengan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar di Ruang Rapat Sekda Lantai 3, Balai Kota Makassar, Kamis (3/7/2025).
Pertemuan tersebut membahas hasil studi banding Baznas Kota Makassar ke Baznas Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Bantaeng, di mana kedua daerah tersebut telah berhasil menghimpun zakat secara menyeluruh dari para ASN dan menyalurkannya kembali untuk kemaslahatan umat.

Sekda Makassar, Andi Zulkifly, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut. Menurutnya, zakat merupakan kewajiban umat Islam dan perlu dikelola secara profesional di tingkat pemerintah daerah.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan Kemenkeu RI MoU Pemanfaatan Aset Negara untuk MCH
“Soal zakat ini saya kira penting karena merupakan kewajiban. Oleh karena itu, kita dorong ASN Pemkot Makassar bisa juga menyalurkan kewajibannya,” kata Zulkifly.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya pembahasan lanjutan terkait sistem pengelolaan zakat ASN. Untuk itu, tim khusus akan dibentuk sebelum dilakukan rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kita bentuk tim dulu untuk melihat sistemnya seperti apa. Setelah itu baru dilakukan rakor OPD,” tambahnya.
Baca Juga : Makassar Toreh Prestasi Nasional, Munafri Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Terbaik 2025
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Makassar, Azhar Tamanggong, menyebut bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, yang menargetkan 100 persen ASN Muslim di Pemkot Makassar menunaikan zakat dan infak melalui saluran resmi.
“Target 100 persen ASN Muslim berinfak. Nanti kita bentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) terpusat di Pemkot Makassar. Kami juga minta Pak Sekda Zulkifly untuk menjadi ketua UPZ tersebut,” jelas Azhar.
Program tersebut akan dimulai melalui rakor dan sosialisasi teknis bersama seluruh OPD dan pegawai, dengan target pengumpulan zakat sebesar 2,5 persen dari gaji pokok ASN.
Baca Juga : 418 Tahun Makassar: Dari Gerakan Sosial, Fokus ke Warga
“Jika program ini terwujud, Insya Allah Makassar menjadi Kota Mulia,” kata Ansar, pengurus Baznas yang turut hadir.
Ia menambahkan, dana yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk mendukung program prioritas Pemkot Makassar seperti penanganan stunting dan bantuan modal usaha. Sesuai aturan Baznas, 70 persen dana dari UPZ bisa digunakan langsung di wilayah pengumpulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




