Rabu, 30 Juli 2025 06:42

Direktur Lapar Sulsel Usulkan Caleg dan Calon Kepala Daerah Wajib Tes CAT oleh KPU

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Direktur Lapar Sulsel, Asnawi Chaerudin, saat menghadiri  Workshop Publik Nasional di Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025). @Jejakfakta/Samsir
Direktur Lapar Sulsel, Asnawi Chaerudin, saat menghadiri Workshop Publik Nasional di Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025). @Jejakfakta/Samsir

Asnawi: Tes CAT penting untuk mengukur kualitas intelektual dan kemampuan dasar kepemimpinan para calon legislatif maupun eksekutif.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Direktur Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (Lapar) Sulawesi Selatan, Asnawi Chaeruddin, mengusulkan agar calon legislatif (caleg) maupun calon kepala daerah menjalani tes berbasis Computer Assisted Test (CAT) sebagai syarat pencalonan. Usulan ini disampaikan dalam Workshop Publik Nasional di Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Departemen Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) dengan tema “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif: Masukan Publik untuk Revisi Regulasi Kepemiluan di Indonesia”.

Hadir dalam acara ini antara lain Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Ketua DPD I Golkar Sulsel Taufan Pawe, dan perwakilan Bappenas Maharani, serta sejumlah akademisi dan penyelenggara pemilu.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu lewat Rakor Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi

Menurut Asnawi, tes CAT penting untuk mengukur kualitas intelektual dan kemampuan dasar kepemimpinan para calon legislatif maupun eksekutif.

“Usulan saya konkret, KPU melaksanakan tes CAT untuk semua calon. Ini untuk melihat sejauh mana kecakapan intelektual calon pemimpin kita,” ujar Asnawi.

Ia menilai, penerapan tes ini akan mendorong partai politik melakukan kaderisasi yang lebih serius, sekaligus meningkatkan kualitas calon yang diusung.

Baca Juga : Lakpesdam dan Lapar Sulsel Gelar Diskusi Soal Pemilu dan Desakan Reformasi Partai Politik

“Minimal ada kegiatan peningkatan kapasitas kader di partai. Kalau tahu akan dites tertulis, pasti mereka akan lebih siap,” lanjutnya.

Asnawi juga menyoroti perlunya lembaga netral seperti KPU mengambil peran dalam menilai kualitas calon secara objektif. Menurutnya, proses kaderisasi di internal partai belum tentu transparan dan bisa jadi hanya bersifat formalitas.

“Kita lihat saja, orang daftar jadi PPK saja ada tes CAT. Masa calon pemimpin tidak?” pungkasnya.

Baca Juga : Taufan Pawe Dorong Penguatan Wewenang Bawaslu Usai Evaluasi Pemilu Serentak

Tes CAT sendiri selama ini digunakan untuk rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) serta seleksi anggota KPU dan Bawaslu, karena dinilai objektif dan transparan.

Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe, menyambut baik usulan tersebut. Ia menilai, KPU dan Bawaslu harus diberi kewenangan lebih dalam memverifikasi calon, tidak hanya soal kelengkapan dokumen administratif.

“Jangan hanya cari kebenaran formal seperti ijazah. Kalau sudah yakin ada yang tidak layak, langsung saja katakan tidak bersyarat,” kata Taufan, yang juga anggota Komisi II DPR RI.

Baca Juga : Bawaslu Bulukumba Dorong Penguatan Kelembagaan Melalui Konsolidasi Demokrasi

Ia menegaskan pentingnya independensi lembaga penyelenggara pemilu dalam menjalankan fungsi verifikasi dan seleksi calon pemimpin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#tes CAT #Pemilu #Caleg #Calon Kepala Daerah #KPU #LAPAR Sulsel #Asnawi Chaeruddin #taufan pawe #Revisi Regulasi Pemilu
Youtube Jejakfakta.com