Sabtu, 02 Agustus 2025 10:47

Fokus Kesejahteraan Masyarakat, Bupati Sidrap Pimpin Rakor Perubahan APBDes

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Jumat (1/8/2025) malam. @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Sidrap
Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Jumat (1/8/2025) malam. @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Sidrap

Penyusunan anggaran desa harus sesuai aturan hukum, khususnya menyangkut alokasi dana untuk jaminan sosial.

Jejakfakta.com, SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada Jumat (1/8/2025) malam. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya keselarasan pengelolaan anggaran desa demi kesejahteraan masyarakat.

Rakor tersebut digelar di halaman Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, dan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Kajari Sidrap Sutikno, Kasat Reskrim Polres AKP Setiawan Sunarto, Sekda Andi Rahmat Saleh, serta para kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

Bupati Syaharuddin menyampaikan bahwa pembangunan desa tahun 2025–2029 akan lebih berorientasi sosial dan menitikberatkan pada kebutuhan langsung masyarakat.

Baca Juga : Sinergi Pemda–TNI Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Sorowako Jadi Etalase Ekonomi Rakyat Luwu Timur

“Kepala desa dipilih rakyat, seperti halnya saya. Maka harus satu persepsi: pembangunan harus sosial dan fokus ke masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana desa senilai Rp78 miliar harus dilakukan dengan pendekatan input-output-outcome yang jelas. Menurutnya, seluruh proses mulai dari musrenbangdes, perumusan APBDes, hingga pelaksanaan kegiatan, harus dapat menunjukkan manfaat nyata di lapangan.

Dalam forum tersebut, Syaharuddin juga menyoroti pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan warga, khususnya pekerja rentan. Ia menyebut program ini memberikan manfaat nyata seperti santunan kematian dan beasiswa ahli waris, dan perlu disinergikan dalam struktur APBDes.

Baca Juga : Makassar Jadi Kota Pertama Luncurkan JHT Pekerja Rentan, Negara Hadir Lewat BPJS Ketenagakerjaan

“APBD Kabupaten siap mendukung, baik dana dari pusat maupun provinsi, agar program jaminan sosial berjalan maksimal,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan agar penyusunan APBDes dilakukan secara terbuka dan transparan, serta meminta agar gaji kepala desa dibayarkan setiap tanggal 1 setiap bulan tanpa penundaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Sutikno, dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh penyusunan anggaran desa harus sesuai aturan hukum, khususnya menyangkut alokasi dana untuk jaminan sosial.

Baca Juga : ATAYA PRO EO Sukses Kawal Launching Makassar Berjasa dan JHT Pekerja Rentan 2026

“Undang-undang memerintahkan perlindungan kepada rakyat, termasuk petani, buruh, dan nelayan. Ini wajib masuk dalam APBDes,” tegas Sutikno.

Ia juga meminta Sekda dan Kabag Hukum agar secara aktif membina kepala desa agar tidak salah dalam mengambil langkah penganggaran. Kejaksaan, lanjutnya, siap memberikan pendampingan hukum jika dibutuhkan.

Bupati Syaharuddin turut mengapresiasi berbagai program nasional yang telah diterapkan di Sidrap, seperti Swasembada Pangan, Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Sekolah Rakyat. Ia juga menegaskan komitmennya untuk mendukung reforma agraria bersama Forkopimda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#APBDes Sidrap #BPJS Ketenagakerjaan #pembangunan desa #Kesejahteraan Masyarakat #Syaharuddin Alrif #rakor APBDes #Kepala desa #dana desa
Youtube Jejakfakta.com