Jumat, 03 Oktober 2025 12:31

Pemkot Makassar Gandeng ATR/BPN, Tertibkan 24 Aset yang Diserobot Pihak Ketiga

Editor : Redaksi
Penulis : Gadis Ma'dika
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam pertemuan resmi dengan Kepala BPN Kota Makassar, Adri Virly Rachman, di Balai Kota Makassar, Jumat (3/10/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam pertemuan resmi dengan Kepala BPN Kota Makassar, Adri Virly Rachman, di Balai Kota Makassar, Jumat (3/10/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

BPN tidak hanya berperan dalam aspek administrasi, tetapi juga menjadi garda depan dalam memberikan kepastian hukum atas aset milik negara.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen serius dalam menertibkan aset daerah yang dikuasai secara ilegal. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menggandeng Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Makassar untuk menindaklanjuti penanganan 24 aset bermasalah yang kini dalam status sengketa.

Kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan resmi antara Wali Kota Makassar dan Kepala BPN Kota Makassar, Adri Virly Rachman, di Balai Kota Makassar, Jumat (3/10/2025).

Setidaknya 24 aset milik Pemkot Makassar dilaporkan tengah disengketakan, bahkan sebagian telah dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak. Beberapa modus penyerobotan dilakukan, mulai dari pendudukan fisik hingga pemasangan plang klaim kepemilikan secara sepihak.

Baca Juga : HUT ke-418 Makassar Jadi Momentum Silaturahmi Kepala Daerah Se-Sulsel

Munafri Arifuddin menegaskan bahwa penyelamatan aset menjadi hal krusial, karena berdampak langsung pada kelancaran program pembangunan dan penganggaran daerah.

“Kami mengajak ATR/BPN untuk mempercepat penyelamatan, termasuk tanah sekolah rakyat yang statusnya harus jelas sebelum masuk pembahasan anggaran 2026,” ujar Munafri.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPN Kota Makassar, Adri Virly Rachman, menyatakan kesiapan institusinya untuk mengawal penuh proses penertiban aset. Menurutnya, BPN tidak hanya berperan dalam aspek administrasi, tetapi juga menjadi garda depan dalam memberikan kepastian hukum atas aset milik negara.

Baca Juga : HUT Ke-418 Kota Makassar, Puluhan Ribu Warga Kompak Ramaikan Jalan Sehat

“Kita komitmen penuh. Semua harus dijalankan dengan koordinasi dan komunikasi yang baik, tanpa ego sektoral,” tegas Adri.

Ia juga menambahkan bahwa berbagai persoalan aset seringkali muncul akibat miskomunikasi atau kurangnya pemahaman terhadap dokumen hukum, sehingga pendekatan kolaboratif sangat dibutuhkan.

Pemkot dan BPN akan segera melakukan pemetaan ulang terhadap seluruh aset, untuk mengidentifikasi mana yang sudah berstatus clear and clean dan mana yang masih bermasalah. Aset yang bermasalah akan dikaji bersama tim hukum untuk menempuh jalur pembelaan secara tepat.

Baca Juga : Pemkot Makassar dan Kemenkeu RI MoU Pemanfaatan Aset Negara untuk MCH

“Kalau ada penyerobotan, kita akan lihat dulu dasar hukumnya. Jika diperlukan, proses pidana bisa ditempuh,” ujar Adri.

Wali Kota Makassar juga menyoroti beberapa aset pendidikan yang kerap diklaim pihak ketiga, hingga mengganggu kegiatan belajar-mengajar. Bahkan, munculnya plang klaim secara tiba-tiba sudah beberapa kali terjadi.

Selain itu, Munafri mendorong agar aset sitaan dari kejaksaan maupun aset terbengkalai segera diinventarisasi, agar dapat dimanfaatkan dalam rencana anggaran pembangunan.

Baca Juga : Makassar Toreh Prestasi Nasional, Munafri Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Terbaik 2025

“Jangan sampai aset negara terbengkalai atau jatuh ke tangan yang tidak berhak. Ini harus dituntaskan secara maraton bersama ATR/BPN,” tegas Munafri.

Langkah strategis ini diharapkan menjadi titik balik dalam pengelolaan aset daerah secara tertib, legal, dan transparan. Sinergi Pemkot dan ATR/BPN menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta menjaga hak milik daerah dari upaya penyerobotan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Pemkot Makassar #BPN Makassar #penertiban aset #aset pemerintah #penyerobotan tanah #aset sengketa #Munafri Arifuddin #Adri Virly Rachman #ATR BPN #aset sekolah rakyat
Youtube Jejakfakta.com