Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memutus kontrak tiga fasilitas kesehatan, yang di antaranya adalah Klinik Cerebellum di Jalan Swadaya, Makassar.
Hal itu dikeluhkan banyak masyarakat, lantaran Klinik Cerebellum merupakan fasilitas kesehatan yang digunakan sebagai tempat Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (KFR), Fisioterapi, Terapi Wicara dan Terapi Okupasi, yang pelayanannya tentu berbeda dengan faskes lain.
Pihak Dinas Kesehatan Kota Makassar pun mencoba memediasi kedua pihak, baik BPJS Kesehatan Makassar dan Klinik Cerebellum, Rabu (8/1) di Kantor Dinkes Makassar Jalan Teduh Bersinar.
Baca Juga : Pertumbuhan Ekonomi di Sulsel Meningkat 5,09 Persen, Nugroho Wahyu: Dipengaruhi Impor Barang Bekas Cakar
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin, pemerintah dalam hal ini Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel, posisinya hanya membantu, karena itu ranah antara BPJS dan klinik.
"PKS (perjanjian kerja sama) di antara mereka hanya mereka berdua yang bertanda tangan. Kami di Dinas Kesehatan di luar itu," seru Nursaidah.
Hanya saja memang lanjutnya, di Sulsel itu, ada kurang lebih 307 anak difabel yang terdampak akibat tidak diperpanjangnya kontrak tersebut, yang betul-betul butuh penanganan, terapi yang maksimal. "Di sini mereka semuanya berasal dari terapi Cerebellum," ungkap Nursaidah.
Baca Juga : Jelang Ramadan, Harga Ayam Potong di Pasar Daya Makassar Tembus Rp 65.000 per Ekor
Meski demikian, BPJS sebenarnya sudah menyiapkan lima layanan kesehatan rumah sakit yang akan menampung anak difabel. Tapi, itu belum tertangani dengan sempurna, dan belum maksimal.
Nursaidah pun berharap agar BPJS Kesehatan kembali bekerja sama dengan Klinik Cerebellum. Menurutnya, hal ini demi kebutuhan anak-anak difabel yang membutuhkan terapi.
"Pemerintah baik provinsi maupun kota, berharap untuk BPJS membuka peluang kerja sama lagi dengan Klinik Cerebellum terkait dengan penanganan difabel saja dulu karena hal yang satunya belum bisa dimaksimalkan, itu terkait dengan pelayanan secara umum," harp Nursaidah. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News