Kamis, 15 Januari 2026 12:55

Bapenda Lutim Terima Kunjungan Studi Tiru Pemkab Kolaka Terkait Pajak MBLB

Editor : Redaksi
Pemerintah Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, melakukan kunjungan studi tiru ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Timur, Kamis (16/1/2026). @Jejakfakta/dok. ikp-humas/kominfo-sp
Pemerintah Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, melakukan kunjungan studi tiru ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Timur, Kamis (16/1/2026). @Jejakfakta/dok. ikp-humas/kominfo-sp

Kontribusi Pajak MBLB terhadap pendapatan daerah Kabupaten Luwu Timur dalam lima tahun terakhir mencapai 7,63 persen.

Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Dalam rangka benchmarking optimalisasi pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, melakukan kunjungan studi tiru ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Timur, Kamis (16/1/2026).

Rombongan diterima di Aula Bapenda Luwu Timur oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Luwu Timur, Aini Endis Anrika, didampingi Plt. Kepala Bapenda Lutim Muhammad Yusri, Sekretaris Bapenda Hasbianto Baharuddin, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Chaeruddin Arfah, serta para kepala bidang lainnya.

Sementara itu, rombongan Pemerintah Kabupaten Kolaka dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Kolaka Agus Salim, didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Kolaka Muhammad Ridha Tahrir.

Baca Juga : Jembatan Amblas di Plant Site PT Vale, Akses Vital Warga Lumpuh dan Picu Antrian Panjang

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari sistem, mekanisme, serta strategi pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), termasuk potensi pajak lainnya yang bersumber dari PT Vale Indonesia Tbk, yang selama ini dikelola oleh Bapenda Kabupaten Luwu Timur.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Luwu Timur, Aini Endis Anrika, menyambut baik kunjungan studi tiru dari Pemerintah Kabupaten Kolaka.

“Selamat datang Bapak dan Ibu di Luwu Timur. Semoga melalui kegiatan benchmarking ini dapat terjalin sinergi serta pertukaran informasi yang konstruktif dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah,” ujar Endis.

Baca Juga : Bupati Luwu Timur Dorong Pengembangan Bandeng Lewat Pandu Juara

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Lutim, Chaeruddin Arfah, menjelaskan bahwa kontribusi Pajak MBLB terhadap pendapatan daerah Kabupaten Luwu Timur dalam lima tahun terakhir menunjukkan angka yang cukup signifikan.

“Rata-rata kontribusi Pajak MBLB terhadap pendapatan daerah Kabupaten Luwu Timur dalam lima tahun terakhir mencapai 7,63 persen,” jelas Chaeruddin.

Ia juga menambahkan bahwa sistem pembayaran Pajak MBLB di Kabupaten Luwu Timur kini telah sepenuhnya non-tunai.

Baca Juga : Sinergi Keamanan dan Pembangunan: Pangdam XIV/Hasanuddin Apresiasi Komitmen Luwu Timur

“Pemungutan pajak tidak lagi menggunakan pembayaran secara tunai (cash), melainkan telah menerapkan sistem pembayaran digital melalui QRIS MBLB. Adapun tarif Pajak MBLB yang diterapkan sebesar 20 persen,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Kolaka, Agus Salim, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam berbagi pengalaman dan praktik baik pengelolaan pendapatan daerah.

“Kami datang ke Kabupaten Luwu Timur untuk belajar dan melihat langsung sistem pengelolaan Pajak MBLB yang dinilai berhasil. Harapannya, hasil studi tiru ini dapat kami adaptasi dan terapkan di Kabupaten Kolaka guna meningkatkan pendapatan daerah,” tutup Agus Salim. (diolah dari sumber: ikp-humas/kominfo-sp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Bapenda Lutim #pajak MBLB #studi tiru #Pemkab Kolaka #pendapatan daerah #Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan #Luwu Timur #Bapenda Kolaka #QRIS Pajak
Youtube Jejakfakta.com