Jejakfakta.com, MAKASSAR — Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menerima laporan hilangnya kontak (loss contact) pesawat udara jenis ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT yang dioperasikan oleh Indonesia Air Transport (IAT) pada Sabtu (17/1/2026).
Pesawat buatan tahun 2000 dengan nomor seri 611 tersebut melakukan penerbangan dari Bandar Udara Adi Sucipto Yogyakarta (JOG) menuju Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG) dengan Pilot in Command Capt. Andy Dahananto.

Berdasarkan kronologi awal, pada pukul 04.23 UTC, pesawat mendapatkan arahan dari Air Traffic Control Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu Runway 21. Namun, dalam proses pendekatan, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur yang seharusnya.
Baca Juga : Andi Dandi Panjawi, Putra Bulukumba Lolos ke Babak Spektakuler Show Indonesian Idol Season 14
ATC kemudian memberikan arahan koreksi posisi serta sejumlah instruksi lanjutan agar pesawat kembali ke jalur pendaratan sesuai prosedur. Setelah instruksi terakhir disampaikan, komunikasi dengan pesawat terputus.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, ATC secara resmi mendeklarasikan fase darurat DETRESFA (Distress Phase) sesuai ketentuan yang berlaku.
Upaya Pencarian dan Pertolongan
Baca Juga : Wakil Wali Kota Makassar Tampil Berbusana Adat, Tegaskan Dukungan Pelestarian Budaya Luwu
AirNav Indonesia Cabang MATSC segera berkoordinasi dengan Rescue Coordination Center (RCC) Basarnas Pusat, serta Polres Maros melalui Kapolsek Bandara, guna mendukung pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR).
Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar juga telah menyiapkan Crisis Center di Terminal Keberangkatan sebagai pusat koordinasi dan informasi resmi.
Lokasi pencarian difokuskan di wilayah pegunungan kapur Bantimurung, tepatnya di Desa Leang-leang, Kabupaten Maros, yang juga menjadi lokasi Posko Basarnas terdekat. Pencarian lanjutan direncanakan dilakukan melalui penerbangan helikopter TNI Angkatan Udara bersama Basarnas pada pukul 16.25 WITA.
Baca Juga : Operasi SAR ATR 42-500 di Bulusaraung Resmi Ditutup, Black Box Jadi Kunci Investigasi KNKT
Selain itu, AirNav Indonesia tengah menyiapkan penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) terkait aktivitas pencarian dan pertolongan di wilayah tersebut.
Jumlah orang di dalam pesawat (Persons on Board/POB) dilaporkan sebanyak 10 orang, terdiri dari 7 awak pesawat dan 3 penumpang.
Informasi awal kondisi cuaca saat kejadian menunjukkan jarak pandang sekitar 8 kilometer dengan kondisi sedikit berawan. Namun, detail dan konfirmasi lebih lanjut masih dikoordinasikan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi terus dilakukan secara intensif.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus melakukan koordinasi melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar bersama AirNav Indonesia, Basarnas, operator penerbangan, TNI Angkatan Udara, dan instansi terkait lainnya untuk memantau perkembangan situasi serta memastikan seluruh langkah penanganan berjalan optimal,” ujar Lukman.
Ia juga mengimbau seluruh operator penerbangan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika cuaca, melakukan perencanaan penerbangan secara maksimal, serta mematuhi ketentuan weather minima pada tahap dispatch, take off, dan landing sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
Baca Juga : Basarnas Percepat Evakuasi di Bulusaraung, Dua Paket Tiba di Base Ops, Total Temuan Capai 11 Paket
Selain itu, operator diminta mengimplementasikan ALAR (Approach and Landing Accident Reduction) Toolkit sebagai langkah pencegahan insiden dan kecelakaan, khususnya pada fase pendekatan dan pendaratan di wilayah pegunungan maupun kondisi cuaca kurang mendukung.
Regulasi dan Pedoman Keselamatan
Sebagai pedoman operasional, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menerbitkan sejumlah Surat Edaran, antara lain:
- SE Nomor 3 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kondisi Cuaca Ekstrem
- SE Nomor 47 Tahun 2020 tentang Operasi Penerbangan pada Kondisi Weather Minima
- SE Nomor 01 Tahun 2022 tentang Kewaspadaan Cuaca Ekstrem Dampak La Niña
- SE Nomor 09 Tahun 2024 tentang Kewaspadaan Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru serta Penanganan Abu Vulkanik
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan pembaruan informasi akan disampaikan secara berkala sesuai perkembangan resmi di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




