Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai mempercepat proses pengadaan lahan untuk pembangunan Jembatan Kembar Barombong pada awal Januari 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis mengurai kemacetan kronis di kawasan barat Kota Makassar yang terhubung langsung ke wilayah selatan, termasuk Kabupaten Takalar.
Pembangunan jembatan kembar tersebut direncanakan berada di sisi kanan Jembatan Barombong yang ada saat ini, tepatnya di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate. Infrastruktur ini akan menjadi akses vital penghubung Kota Makassar dengan Galesong, Kabupaten Takalar, sekaligus jalur utama menuju kawasan selatan Provinsi Sulawesi Selatan.

Fokus Pembebasan Lahan
Baca Juga : Lapak Kambing 34 Tahun Tutupi Drainase di Manuruki Ditertibkan Pemkot Makassar
Sebagai tahap awal, Pemkot Makassar memprioritaskan proses pembebasan lahan yang kini telah memasuki fase administrasi dan penilaian. Seluruh dokumen pendukung telah disiapkan oleh tim appraisal, sementara Dinas Pertanahan Kota Makassar menjalankan prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, menyatakan proses pengadaan lahan ditargetkan berlangsung sejak Januari hingga Juni 2026.
“Proses pembebasan lahan ini kami targetkan berlangsung dari Januari sampai Juni 2026,” ujar Sri Sulsilawati, Sabtu (17/1/2026).
Baca Juga : Akademisi Apresiasi Penataan PKL Makassar: Trotoar Kembali ke Pejalan Kaki, Ekonomi Rakyat Tetap Hidup
Ia menegaskan, pembebasan lahan harus rampung sebelum diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Balai Jalan dan Jembatan, mengingat pembagian kewenangan menjadi kunci dalam proyek strategis ini.
Pembagian Kewenangan
Dalam proyek Jembatan Barombong, Pemkot Makassar bertanggung jawab penuh terhadap pengadaan lahan guna menghindari persoalan hukum dan sosial di kemudian hari. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menangani perencanaan pembangunan fisik jembatan karena ruas jalan tersebut merupakan aset jalan provinsi.
Baca Juga : Tak Ada Tebang Pilih, Pemkot Makassar Pastikan PKL di Sekitar SMK 4 Tetap Ditertibkan
Adapun pembangunan fisik jembatan akan dilaksanakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dengan pendanaan dari APBN. Proyek ini juga melibatkan kolaborasi lintas institusi, termasuk pihak GMTD, mengingat sebagian trase berada di kawasan yang berdekatan dengan lahan warga dan pengembang.
Timeline Pengadaan Tanah
Sri Sulsilawati menjelaskan pengadaan tanah telah disusun secara terstruktur dan terjadwal. Pada Desember 2025, Pemkot Makassar melakukan kunjungan lokasi dan penganggaran awal. Selanjutnya, tahap perencanaan dilakukan pada Januari–Februari 2026, meliputi pembentukan tim pelaksana dan penyusunan dokumen rencana pengadaan tanah.
Baca Juga : Golden Leader JMSI 2026 untuk Makassar, Diterima pada Malam Anugerah HUT ke-6 JMSI
Tahap persiapan berlangsung Maret–April 2026 dengan penunjukan tim appraisal, verifikasi dokumen, serta pengecekan legalitas kepemilikan tanah. Tahap pelaksanaan dijadwalkan pada Mei 2026 berupa negosiasi dan pembayaran ganti rugi, sedangkan penyerahan lahan ditargetkan rampung pada Juni 2026.
“Kami berharap pada Juni seluruh dokumen legalitas tanah sudah selesai dan status kepemilikannya resmi atas nama Pemerintah Kota Makassar,” tegasnya.
Luasan dan Nilai Lahan
Baca Juga : RT/RW Jadi Garda Terdepan Makassar, Aduan Warga Wajib Tuntas 2 Hari
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, lahan terdampak mengerucut dari lima bidang menjadi tiga bidang. Dua di antaranya terdapat bangunan rumah warga, sementara satu bidang merupakan lahan kosong, dengan total luasan di bawah lima hektare.
Sesuai PP Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah, skema yang digunakan adalah pengadaan langsung. Penentuan nilai ganti rugi dilakukan oleh tim appraisal independen, dengan estimasi nilai mencapai miliaran rupiah.
Sri menyebut komunikasi dengan warga telah dilakukan sejak awal dan mendapat respons positif karena proyek ini dinilai untuk kepentingan umum.
Dorong Percepatan Pembangunan
Pemkot Makassar berharap setelah pengadaan lahan tuntas, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan BBPJN segera mempercepat pembangunan fisik jembatan. Termasuk dukungan dari pihak GMTD yang direncanakan menghibahkan lahan pendukung.
“Kami Pemkot Makassar, bersama Wali Kota, sudah berkomitmen menjalankan kewenangan sampai tuntas agar jembatan baru di Barombong segera terwujud,” pungkas Sri Sulsilawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




