Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mencermati skema hibah maupun tukar-menukar aset lahan terkait pembangunan stadion dan akses jalan pendukung di kawasan Untia, Makassar.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, saat menerima kunjungan sivitas akademika Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) dalam agenda rapat pinjam pakai aset dan pengembangan kawasan Untia, di Ruang Rapat Sekda Balai Kota Makassar, Senin (19/1/2026).

Andi Zulkifly mengungkapkan, berdasarkan pemetaan awal, terdapat lahan milik Pemkot Makassar seluas sekitar satu hektare yang berpotensi masuk dalam skema hibah. Namun demikian, rencana tersebut masih memerlukan kajian mendalam, terutama terkait mekanisme hukum yang paling tepat.
Baca Juga : Lapak Kambing 34 Tahun Tutupi Drainase di Manuruki Ditertibkan Pemkot Makassar
“Yang pertama tentu kita harus mencermati regulasinya. Apakah skema yang paling tepat itu hibah atau tukar-menukar aset. Ini tidak bisa diputuskan tergesa-gesa karena menyangkut aset pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila opsi tukar-menukar aset dipilih, maka nilai aset yang dipertukarkan harus setara sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika nilai aset tidak seimbang, maka harus ada dasar hukum yang kuat untuk menggunakan skema hibah.
“Kalau tukar-menukar, nilainya harus sama. Kalau tidak sama, itu yang harus kita hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan hukum dan tidak merugikan Pemkot Makassar,” tegasnya.
Baca Juga : Akademisi Apresiasi Penataan PKL Makassar: Trotoar Kembali ke Pejalan Kaki, Ekonomi Rakyat Tetap Hidup
Selain pembahasan aset, rapat tersebut juga menyoroti persoalan akses jalan menuju stadion yang direncanakan menjadi titik nol pembangunan. Sekda menyebutkan, akses jalan eksisting saat ini masa pinjam pakainya telah berakhir, sehingga diperlukan kepastian status aset dan alternatif akses baru.
Pemkot Makassar, lanjut Zulkifly, masih menunggu laporan lanjutan dari pihak terkait, termasuk hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, guna memastikan pembangunan berjalan tanpa kendala hukum.
“Kami menunggu alternatif akses jalan yang akan disiapkan. Akses ini sangat penting karena menjadi akses utama stadion. Secara perencanaan, kita sudah masuk tahapan dan pada Mei direncanakan mulai penimbunan,” jelasnya.
Baca Juga : Tak Ada Tebang Pilih, Pemkot Makassar Pastikan PKL di Sekitar SMK 4 Tetap Ditertibkan
Dalam konteks rekayasa lalu lintas dan analisis dampak lingkungan (Amdal), Pemkot menilai stadion idealnya memiliki lebih dari satu akses jalan. Oleh karena itu, keterlibatan pihak pengembang, termasuk Summarecon, dinilai penting untuk penyediaan akses alternatif.
“Idealnya stadion tidak hanya memiliki satu akses, minimal dua. Untuk akses kedua, tentu perlu melibatkan pihak lain karena tidak semua lahan merupakan tanah negara atau milik Pemkot,” ungkap Zulkifly.
Ia juga menyinggung aset yang saat ini masih tercatat sebagai barang milik PIP di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan berada dalam skema pinjam pakai. Pemkot berharap proses penghapusan atau penyerahan aset tersebut dapat dipercepat, mengingat perencanaan teknis oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah berjalan dan ditargetkan rampung pada awal Maret.
Baca Juga : Golden Leader JMSI 2026 untuk Makassar, Diterima pada Malam Anugerah HUT ke-6 JMSI
“Kami berharap proses administrasi, termasuk penghapusan aset pinjam pakai, bisa dipercepat agar perencanaan tidak terhambat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” katanya.
Menutup rapat, Sekda Makassar menegaskan bahwa seluruh rencana hibah maupun tukar-menukar aset akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Keuangan, sebelum keputusan final diambil.
“Semua langkah ini harus berpedoman pada regulasi. Setelah konsultasi ke kementerian, kita akan duduk bersama lagi untuk mengambil keputusan terbaik bagi Pemkot Makassar,” pungkas Andi Zulkifly. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




