Kamis, 12 Februari 2026 18:37

IRT Terlilit Utang Nekat Bakar Toko di Makassar, Emas Rp2 Miliar Nyaris Dicuri

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Suriani (41) nekat membakar sebuah toko emas di Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (12/2/2026). @Jejakfakta/dok. Tangkapan Layar
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Suriani (41) nekat membakar sebuah toko emas di Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (12/2/2026). @Jejakfakta/dok. Tangkapan Layar

Seorang IRT di Makassar nekat membakar toko emas di Jalan Somba Opu untuk mencuri emas senilai hampir Rp2 miliar. Polisi menyebut aksi dipicu lilitan utang.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SI (41) nekat membakar sebuah toko emas di Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 13.30 Wita. Aksi tersebut diduga sebagai modus untuk melakukan pencurian emas senilai hampir Rp2 miliar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan peristiwa itu terjadi saat aktivitas jual beli tengah berlangsung. Pelaku awalnya datang ke Toko Emas Logan Mulia dengan berpura-pura hendak membeli emas.

“Pelaku datang ingin membeli emas, dilayani oleh pegawai. Emas yang dipilih sudah dikumpulkan dalam satu wadah dan sempat difoto dengan alasan ingin dikirim ke suaminya. Namun pemilik toko merasa curiga dan mencegahnya,” ujar Arya kepada wartawan.

Baca Juga : Kasus Penembakan Remaja 18 Tahun di Makassar, Iptu N Ditetapkan Tersangka

Diduga karena niatnya sudah bulat, pelaku kemudian menjalankan aksinya dengan membakar bahan bakar jenis pertalite yang telah dibawanya dalam botol air mineral. Api yang muncul sontak memicu kepanikan di dalam dan sekitar toko.

“Pelaku sudah membawa botol berisi minyak dari rumahnya di Bantaeng. Saat emas terkumpul di satu wadah, botol tersebut dibakar untuk menciptakan kepanikan, lalu pelaku berusaha membawa lari barang tersebut,” jelas Arya.

Akibat kebakaran itu, pegawai toko dan warga sekitar berhamburan menyelamatkan diri. Beruntung, api tidak sampai menimbulkan kerusakan besar dan pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga : Makassar Siap Gelar Pemilihan RT/RW: Polrestabes Terjunkan 400 Polisi Turun Amankan Lokasi TPS

Dari hasil penyelidikan sementara, SI diketahui tinggal di Kabupaten Bantaeng namun ber-KTP Kabupaten Gowa. Polisi juga memastikan pelaku beraksi seorang diri tanpa keterlibatan pihak lain.

“Sendiri, tidak ada temannya dan tidak ada kelompok,” tegas Arya.

Polisi menduga motif aksi nekat tersebut karena pelaku terlilit utang. “Yang bersangkutan mengaku terhimpit utang sehingga melakukan pencurian,” katanya.

Baca Juga : Makassar Perangi Narkoba, Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Bebas Narkotika

Barang bukti yang diamankan berupa emas berbagai jenis dan berat yang nilainya ditaksir hampir Rp2 miliar. “Dari pihak toko menyampaikan nilainya kurang lebih sekitar Rp2 miliar,” ungkap Arya.

Saat ini, SI telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan modus pelaku secara menyeluruh.

Aksi pembakaran tersebut sempat terekam dan viral di media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#IRT bakar toko emas #toko emas #pembakaran toko emas #pencurian emas #Polrestabes Makassar #Suriani
Youtube Jejakfakta.com