Kamis, 26 Februari 2026 15:16

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Roadrace untuk Proyek Rel Kereta Api di Pangkep Diserahkan

Editor : Editor JF
Penyerahan ganti rugi dan penandatanganan AJB dilakukan langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, bersama Kepala Balai Pengelolaan Kereta Api Sulawesi Selatan, Deby Hospital, Kepala Dinas Perhubungan, notaris, serta para penerima hak di Aula Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Kamis, (26/2/2026). @jejakfaktacom/Humas Pemda Pangkep
Penyerahan ganti rugi dan penandatanganan AJB dilakukan langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, bersama Kepala Balai Pengelolaan Kereta Api Sulawesi Selatan, Deby Hospital, Kepala Dinas Perhubungan, notaris, serta para penerima hak di Aula Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Kamis, (26/2/2026). @jejakfaktacom/Humas Pemda Pangkep

Pembebasan lahan ini merupakan langkah penting dalam mendukung kelancaran proyek pembangunan infrastruktur transportasi di Sulawesi Selatan.

Jejakfakta.com - PANGKEP - Balai Pengelolaan Kereta Api melakukan pembayaran ganti rugi sekaligus penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) lahan relokasi Area Roadrace milik Pemerintah Daerah yang berlokasi di Desa Batara, Kecamatan Labakkang, pada Kamis (26/2/2026). Total lahan yang dibebaskan untuk proyek pembangunan rel kereta api mencapai 5.618 meter persegi dengan nilai keseluruhan Rp705.359.000.

Rincian penerima ganti rugi:

· H. Hasan: Lahan seluas 3.109 m² senilai Rp391.734.000, dan satu bidang lainnya seluas 1.016 m² senilai Rp127.000.000.

Baca Juga : Pangkep Urutan Keenam di MTQ ke-34 Sulsel, Loloskan Empat Wakil ke MTQ Nasional

· Ahli waris Malli: Lahan seluas 1.493 m² senilai Rp186.625.000.

Penyerahan ganti rugi dan penandatanganan AJB dilakukan langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, bersama Kepala Balai Pengelolaan Kereta Api Sulawesi Selatan, Deby Hospital, Kepala Dinas Perhubungan, notaris, serta para penerima hak di Aula Rumah Jabatan Bupati Pangkep.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yusran menyampaikan harapannya agar penyelesaian aset lain yang terkait dengan proyek kereta api dapat dipercepat. "Kami bersilaturahmi dan penandatanganan pembayaran ganti rugi kawasan roadrace. Kami juga minta penyerahan SD dan selasar rumah sakit bisa dipercepat. Dan yang paling penting, pengerjaan pasar Matojeng bisa diakselerasi agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga : 9 Peserta Kafilah Pangkep Lolos Final MTQ ke-34 Sulsel, Tilawah Remaja Andalkan Ma'rifah dan Ahyar

Kepala Dinas Perhubungan Pangkep, Baharuddin, menjelaskan bahwa pembayaran ini merupakan kompensasi atas lahan yang terdampak pembangunan rel kereta api. Ia juga menyebut sejumlah aset Pemkab Pangkep yang belum diserahkan oleh pihak balai, yaitu SD 22 Soreang, Selasar RS Pratama Batiling, dan pembangunan Pasar Matojeng.

"Tadi pihak balai sudah menyampaikan, Insya Allah tahun ini sudah mulai tahap perencanaan, dilanjut perencanaan anggaran pembangunan fisiknya. Kita berharap paling lambat tahun depan sudah rampung dan bisa dimanfaatkan masyarakat," jelas Baharuddin.

Pembebasan lahan ini merupakan langkah penting dalam mendukung kelancaran proyek pembangunan infrastruktur transportasi di Sulawesi Selatan, khususnya jalur kereta api yang akan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Kereta Api #Lahan #ganti rugi #Pangkep #Bupati #Labakkang
Youtube Jejakfakta.com