Ahad, 03 Maret 2024 08:43

Cegah Kasus Bullying

Presiden Jokowi Ungkap: Biasanya Kasus Bullying Ditutup-tutupi untuk Lindungi Nama Baik Sekolah

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Sekolah harus menjadi safe house, harus menjadi rumah yang aman bagi siswa-siswa kita untuk belajar, untuk bertanya, untuk berkreasi, untuk bermain, untuk bersosialisasi. Jangan sampai ada siswa yang takut, ketakutan di sekolah. Jangan sampai ada siswa yang tertekan di sekolah dan tidak betah di sekolah,” kata Presiden Jokowi.

Jejakfakta - Harapan serius agar lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Presiden menegaskan bahwa sekolah harus menjadi “safe house” atau rumah aman bagi siswa untuk belajar dan berkembang tanpa rasa takut atau tertekan.

“Lingkungan sekolah yang aman, nyaman amat sangat penting untuk mencetak siswa-siswa unggul,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Kongres XXIII Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (2/3/2024).

Presiden Jokowi juga menaruh perhatian dan khawatir terhadap kasus perundungan atau bullying yang belakangan terjadi. Kepala Negara menegaskan bahwa sekolah harus jadi safe house bagi siswa untuk belajar dan berkembang tanpa rasa takut atau tertekan.

Baca Juga : Anak SD di Makassar Meninggal Dunia Diduga Akibat Penganiayaan oleh Teman Sebaya

“Sekolah harus menjadi safe house, harus menjadi rumah yang aman bagi siswa-siswa kita untuk belajar, untuk bertanya, untuk berkreasi, untuk bermain, untuk bersosialisasi. Jangan sampai ada siswa yang takut, ketakutan di sekolah. Jangan sampai ada siswa yang tertekan di sekolah dan tidak betah di sekolah,” kata Jokowi.

Presiden Jokowi menyerukan kepada para guru dan tenaga pendidik untuk mengutamakan pencegahan dan melindungi hak-hak siswa. Presiden Jokowi mengajak para guru untuk tidak menutup-nutupi masalah bullying, melainkan mencari solusi dan perbaikan.

“Biasanya, kasus bullying ini ditutup-tutupi untuk melindungi nama baik sekolah. Saya kira yang baik adalah menyelesaikan dan memperbaiki,” kata Presiden.

Baca Juga : Viral Perundungan Siswa Disabilitas di Makassar, PPDI Sulsel: Pendidikan Inklusi Perlu Dievaluasi Lagi

MUI: bullying harus ditanggapi secara serius

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong semua pihak mewujudkan program anti-bullying atau menentang perbuatan perundungan di sekolah. Respons MUI menyusul kasus bullying yang terjadi di SMA Binus Serpong, Tangsel, belum lama ini.

Wakil Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI (KPRK MUI), Prof Zahrotun Nihayah, mengatakan, tindakan perundungan tidak boleh ditoleransi dan harus dicegah agar tidak meluas, terutama di lingkungan sekolah. 

Baca Juga : Intip Rencana MUI Dirikan Tempat Pengobatan yang Sesuai Syariat Islam

Guru Besar Ilmu Psikologi UIN Jakarta tersebut menyatakan perundungan dapat mengakibatkan seseorang merasa sangat tidak nyaman, sakit hati dan tertekan. 

"Mengingat bahwa bullying itu harus ditanggapi secara serius, pihak sekolah harus menyediakan lingkungan yang aman dan positif untuk warga di dalamnya," kata Nihayah beberapa hari lalu dikutip dari MUIDigital.

Menurut Nihayah langkah pencegahan yang harus dilakukan yaitu melibatkan semua pihak seperti kepala sekolah, guru, staf siswa dan orang tua untuk membuat kebijakan program anti-bullying. 

Baca Juga : Presiden Jokowi: Sekolah Harus Menjadi Safe House, Rumah yang Aman Bagi Siswa

Nihayah menuturkan, program tersebut bisa diintegrasikan dengan pendidikan karakter di sekolah, terutama yang berkenaan dengan pendidikan akhlak. 

Selain itu, lanjut Nihayah, pihak sekolah juga bisa melakukan pendekatan yang berbasis otoritas dalam menangani kasus bullying. Para guru bisa menggunakan wewenangnya untuk memberikan batasan yang tegas melalui teguran lisan maupun memberikan sanksi. 

Meski begitu, menurut Nihayah, pendekatan otoritas saja tidak cukup efektif untuk mencegah terjadinya kasus bullying dalam jangka waktu yang panjang. 

Baca Juga : MUI Minta Guru Sekolah Serius Wujudkan Program Anti-Bullying

"Kemudian, pendekatan-pendekatan yang lain dilakukan adalah bertujuan memahami dan menangani motif apa di balik perundungan itu," katanya. 

Nihayah berharap agar para guru melakukan pendekatan yang persuasif kepada siswa untuk mendengarkan dan meyakinkan siswa bahwa perundungan itu terlarang dikerjakan. 

Pula MUI berharap agar para guru meningkatkan pengawasan di lingkungan sekolah. Sebab, tindakan bullying itu kerap terjadi di tempat-tempat yang minim pengawasan seperti kamar mandi dan ruang kelas yang kosong. 

"Sekolah dapat menyediakan kotak pengaduan yang aman dan rahasia bagi siswa menyampaikan masalah, kekhawatiran, serta saran mereka. Kemudian, guru segera turun tangan untuk menghentikan bullying guna mencatat kejadian tersebut dan menginformasikan kepada pihak sekolah untuk ditindaklanjuti," kata Nihayah. 

MUI tak lupa menyarankan agar guru rajin pertemuan-pertemuan bersama orang tua dan komite sekolah penting untuk membangun komunikasi positif.

Bullying: bentuk-bentuk dan dampaknya

Bullying adalah suatu tindakan agresif yang dilakukan secara berulang yang dilakukan oleh satu kelompok pada satu individu tertentu. Bullying biasanya ditujukan untuk individu yang dinilai lebih lemah atau berbeda di antara kebanyakan individu lainnya.

Bullying dapat berupa verbal dan non-verbal. Bullying verbal biasanya berupa cacian dan umpatan kebencian. Bullying non-verbal biasanya berupa kekerasan fisik. Bullying dilakukan dengan dasar kesenangan semata.

Dengan kata lain bullying dapat menjadi kebiasaan yang buruk bagi banyak orang. Nah untuk menjauhkan diri kalian dari keinginan untuk melakukan Bullying, alangkah baiknya kalian mengetahui bentuk dan dampak dari Bullying.

Bentuk-bentuk bullying:

1. Pelecehan verbal

Bentuk Bullying pertama adalah pelecehan verbal. Bullying ini berupa tindakan menghina, mencela, mengancam, atau melecehkan secara verbal korban dengan kata-kata yang merendahkan dan menyakitkan.

2. Pelecehan fisik

Bentuk Bullying kedua adalah pelecehan fisik. Bullying ini melakukan tindakan kekerasan fisik seperti pukulan, tendangan, menjambak rambut, atau menganiaya secara fisik korban.

3. Pelecehan sosial

Bentuk Bullying ketiga adalah pelecehan sosial. Bullying ini berupa tindakan mengecualikan, mengisolasi, atau menyebarkan gosip dan fitnah tentang korban. Pelaku juga bisa memanfaatkan media sosial atau teknologi untuk menyebarkan pesan negatif tentang korban.

4. Pelecehan emosional

Bentuk bullying keempat adalah pelecehan emosional. Bullying ini menyebabkan stres, kecemasan, atau ketakutan pada korban melalui ancaman, intimidasi, atau penghinaan. Ini bisa mencakup mengancam untuk melukai korban atau mengancam keselamatan mereka.

Dampak bullying:

1. Dampak emosional dan mental

Bullying dapat menyebabkan gangguan emosional dan mental pada korban. Mereka mungkin mengalami kecemasan, depresi, stres, dan kehilangan kepercayaan diri. Bullying juga dapat menyebabkan isolasi sosial, perasaan kesepian, dan penurunan kualitas hidup secara keseluruhan.

2. Masalah kesehatan mental

Korban bullying memiliki risiko yang lebih tinggi untuk mengembangkan masalah kesehatan mental seperti gangguan kecemasan, gangguan suasana hati, dan gangguan makan seperti anoreksia atau bulimia. Beberapa korban bahkan dapat mengalami pemikiran atau perilaku bunuh diri.

3. Gangguan fisik

Bullying dapat menyebabkan cedera fisik pada korban, baik secara langsung melalui pelecehan fisik atau secara tidak langsung melalui stres kronis. Cedera fisik dapat berkisar dari lebam, memar, hingga luka yang lebih serius. Selain itu, stres yang berkepanjangan dapat mengganggu sistem kekebalan tubuh dan meningkatkan risiko penyakit fisik.

4. Performa akademik yang menurun

Korban bullying seringkali mengalami kesulitan dalam fokus, belajar, dan berpartisipasi dalam lingkungan akademik. Hal ini dapat menyebabkan penurunan performa akademik, absensi yang tinggi, dan penurunan minat terhadap pendidikan.

5. Gangguan hubungan dan sosial

Bullying dapat merusak hubungan sosial korban. Mereka mungkin kesulitan mempercayai orang lain, mengembangkan persahabatan, atau berinteraksi secara sosial. Hal ini dapat berdampak jangka panjang terhadap kualitas hubungan dan interaksi sosial mereka di masa depan. (MUI/Umsu/BPMI Setpres).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#bullying #Perundungan #Prof Zahrotun Nihayah #KPRK MUI #Majelis Ulama Indonesia #sekolah harus jadi safe house #HUT PGRI
Youtube Jejakfakta.com