Selasa, 13 Desember 2022 12:59

CBD COP15, Masyarakat Adat Papua Desak Komitmen Pemerintah Selamatkan Hutan

Editor : Nurdin Amir
Orpha Yosua, perempuan dari suku Namblong, Papua, menyampaikan keterangannya saat konferensi pers CBD COP15 di Hotel10 Montreal, Sabtu (9/12/2022. (Foto: Greenpeace Indonesia)
Orpha Yosua, perempuan dari suku Namblong, Papua, menyampaikan keterangannya saat konferensi pers CBD COP15 di Hotel10 Montreal, Sabtu (9/12/2022. (Foto: Greenpeace Indonesia)

Orpha Yosua, perempuan dari suku Namblong, Papua, menceritakan perjuangan mereka melawan PT Permata Nusa Mandiri (PNM), perusahaan kelapa sawit yang hendak berinvestasi di Distrik Nimbokrang, Jayapura. Perusahaan tersebut ditengarai secara ilegal membabat hutan yang menjadi sumber hidup masyarakat adat.

Jejakfakta.com, Kanada - Perwakilan masyarakat adat Papua, Indonesia, menghadiri Konferensi Keanekaragaman Hayati PBB atau CBD COP15 yang digelar pada 3-17 Desember 2022 di Montreal, Kanada.

Bersama masyarakat adat dari sejumlah negara seperti Brasil, Republik Demokratik Kongo, Kanada, dan Kamerun, mereka menyuarakan harapan tentang perlindungan keanekaragaman hayati yang dibahas dalam forum ini.

Orpha Yosua, perempuan dari suku Namblong, Papua, menceritakan perjuangan mereka melawan PT Permata Nusa Mandiri (PNM), perusahaan kelapa sawit yang hendak berinvestasi di Distrik Nimbokrang, Jayapura. Perusahaan tersebut ditengarai secara ilegal membabat hutan yang menjadi sumber hidup masyarakat adat.

“Kami yang paling tahu betapa berharganya hutan kami dan bagaimana cara menjaganya. Pemerintah harus mengakui hak-hak dan pengetahuan kami, dan kami akan melanjutkan apa yang sudah kami lakukan untuk menjaga hutan dan tanah kami. Bukan hanya untuk kami, tapi juga makhluk lainnya di bumi,” kata Orpha, dalam konferensi pers masyarakat adat yang berlangsung pada (9/12/2022) di Montreal.

Sejak zaman dahulu kala, komunitas masyarakat adat telah hidup dalam harmoni dengan alam. Masyarakat adat, yang jumlahnya hanya 5 persen dari seluruh populasi dunia, berkontribusi melindungi 80 persen keanekaragaman hayati dunia yang masih tersisa–terlepas dari berbagai kekerasan dan kriminalisasi terhadap praktik-praktik tradisional mereka.

Negara-negara harus menggeser paradigma kolonial yang berpusat pada ekstraksi, serta mengubah pendekatan kebijakan ke arah perlindungan alam dengan menjunjung hak-hak masyarakat adat. Masyarakat adat juga harus dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan, terlebih yang menyangkut tanah mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#orpha yosua #CBD COP15 #hutan
Youtube Jejakfakta.com