Jejakfakta.com, Makassar -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan (Sulsel) melayangkan kecaman keras terhadap tindakan pengusiran paksa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan dan Kementerian Kesehatan RI terhadap Kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI).
Pengusiran yang dilakukan dengan melibatkan 100 personel Satpol PP, kepolisian, dan TNI ini dinilai Walhi sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia.
"Pengusiran dan pengambilalihan paksa Kantor PKBI ini sangat tidak manusiawi. PKBI telah puluhan tahun bekerja memperjuangkan keadilan sosial dan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Mereka tidak boleh diperlakukan dengan cara seperti ini," tegas Rahmat Kottir, Kepala Departemen Eksternal Walhi Sulsel, dalam konferensi pers di Warkop Adaji, Makassar, Sabtu (13/7/2024).
Baca Juga : Insinerator Bukan Solusi: WALHI Sulsel Desak Pemkot Makassar Fokus Perkuat TPS3R
Lebih lanjut, Rahmat menegaskan bahwa PKBI berhak atas tanah dan bangunan yang selama ini menjadi pusat pendidikan bagi masyarakat. Ia mendesak pemerintah untuk menghentikan upaya pengambilalihan paksa dan mengembalikan hak-hak PKBI.
"Kami mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk membatalkan pengambilalihan paksa ini dan meminta Presiden Joko Widodo turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Hak atas tanah dan bangunan harus dikembalikan kepada PKBI," tutur Rahmat.
Tindakan pemerintah ini tidak hanya tidak manusiawi, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan Pancasila. WALHI menyerukan kepada seluruh masyarakat sipil untuk bersolidaritas dengan PKBI dan menentang tindakan represif ini.
Baca Juga : Bencana Alam Terus Menghantui Sulsel, Walhi Ungkap Penyebab dan Solusinya
Bersama-sama, kita lawan perampasan hak rakyat dan perjuangkan keadilan sosial!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News