Jejakfakta.com, Makassar -- Pejabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh menyebut siap berkolaborasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam memasarkan hasil produk para warga binaan di dalam lapas.
Menurut Zudan Arif, hasil karya para warga binaan lapas tersebut perlu mendapat dorongan dalam memasarkan ke ruang publik.
"Kalau misalnya Lapas kesulitan pemasarannya saya bisa bantu, misal pembuatan keset tadi, kerajinan-kerajinan sekaligus kita bisa pamerkan di dekranas. Kita bisa bantu." ujar Zudan di Lapas Kelas I A Makassar, Sabtu (17/8/2024).
Baca Juga : 5.881 Warga Binaan Lapas di Sulsel Dapat Remisi, 73 Orang Bebas di Hari HUT 17 Agustus
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Yudi Suseno, merespon baik PJ Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakrulloh yang ingin mengupayakan mencari solusi bagi produk kerajinan para tahanan.
Hal itu karena selama ini, menurut Yudi Suseno, hasil produksi para warga binaan terkendala pada wilayah pemasaran. Kata dia, ada semacam perbedaan penerimaan masyarakat soal hasil produk para tahanan dibanding masyarakat luar, meski sebenarnya kualitasnya tidak terlalu jauh berbeda
"Kita apresiasi kalau memang pak PJ gubernur atau selaku pimpinan di kewilayahan ini begitu konsen dan begitu perhatian kita bersyukur karena memang yang menjadi kendala paska produksi," jelasnya.
Baca Juga : 271 Napi Lapas Bulukumba Dapat Remisi Kemerdekaan
"Paska produksi adalah hasil jualnya kadang kadang masyarakat agak alergi, itu buatan orang penjara, sebetulnya mungkin kualitasnya tidak kalah jauh dengan pembuatan diluar. Ini perlu dukungan juga," sambungnya
Dalam pantauan Jejakfakta di Lapas Kelas I A Makassar pada momen pemberian remisi terhadap tahanan tersebut, Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif terlihat menghampiri dan bercengkrama dengan para tahanan yang sedang memamerkan hasil produknya.
Zudan Arif yang menghampiri setiap hasil produk para tahanan nampak memberi apresiasi dan motivasi terhadap para tahanan. Ia sesekali memberi jenpol apresiasi terhadap para tahanan tersebut.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News