Jejakfakta.com, MAKASSAR -- Lima pimpinan DPRD Sulsel akhirnya mengucapkan sumpah jabatan periode 2024-2029 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel pada Kamis (31/10/2024).
Pengucapan sumpah jabatan pimpinan DPRD Sulsel ini diawali oleh pembacaan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh Sekretaris Dewan, Muh Jabir. SK tersebut tentang persemian pengangkatan pimpinan DPRD Sulsel periode 2024-2029, yang diterbitkan 25 Oktober 2024.
Dalam SK itu, ditetapkan Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, kemudian para Wakil Ketua yakni Rahman Pina, Yasir Mahmud, Sufriadi Arif dan Fauzi Andi Wawo. Para pimpinan dewan ini diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Zainuddin.
Baca Juga : Rapat Paripurna, Pjs Wali Kota Makassar: Sinergi Pemkot dan DPRD Sulsel Dorong Pembangunan Daerah
Usai menjadi Ketua DPRD Sulsel definitif, Andi Rachmatika Dewi mengatakan pihaknya segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Mulai dari badan anggaran, badan legislasi, badan musyawarah dan badan kehormatan.
"Itu kita targetkan selesai di pekan depan, agar teman-teman bisa menyelesaikan pekerjaan-pekerjaannya, karena banyak sekali RDP yang menanti. Juga memang banyak tugas-tugas ke depan yang sudah perlu dikondisikan, karena kan nggak ada komisi, tentu susah untuk rapat," katanya saat ditemui usai rapat paripurna.
Cicu sapaannya menuturkan, pihaknya menarget AKD bisa rampung paling cepat satu pekan, atau paling lambat dua pekan. Ia juga masih menimbang apakah DPRD Sulsel harus menyesuaikan sekarang komisi dengan kementerian di pusat atau nanti.
Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel dan Makassar Kawal Kampanye Rezki di Tamalanrea-Biringkanaya
"Karena kan pembagian dengan OPD, tapi ternyata Pak Gubernur bilang nanti. kemungkinan tahun depan. Karena di pusat juga sedan merapikan, jadi kita tunggu saja bagaimana kebijakan di pusat," ujarnya.
Ketua DPD Nasdem Makassar ini menegaskan, tak ada penambahan AKD di DPRD Sulsel. Meski terjadi penambahan kementerian di pusat.
"Kalau penambahan AKD tidak. Tapi mungkin pergeseran OPD, kemungkinan besar ada, menyesuaikan dengan Kementerian. Tapi penambahan AKD (tidak), (karena) kita kan sudah diatur di undang-undang, bahwa 85 (anggota dewan) itu hanya terdiri dari lima komisi," tuturnya.
Cicu menyampaikan, DPRD Sulsel siap saja menyesuaikan mitra komisinya. Namun pihaknya terlebih dahulu menunggu penyesuaian di Pemprov.
"Kita tunggu di Pemprov, katanya sih tahun depan menyesuaikan. Setelah dia (Pemprov) menyesuaikan, baru kita menyesuaikan di sini (DPRD) bagian komisinya," jelasnya.
Menurut Cicu, AKD Nasdem sudah dibahas dalam internal. Bahkan 16 anggota Fraksi Nasdem sudah dibagi ke setiap komisi sesuai keinginannya masing-masing.
Baca Juga : Cicu Jadi Ketua Sementara DPRD Sulsel, Rahman Pina Wakil
"Sudah, artinya sudah didistribusi anggota di mana-mana saja sesuai dengan bidang dan minat," jelasnya.
Soal peluang Nasdem yang menduduki dua ketua komisi, Cicu enggan berkomentar lebih jauh. "Nanti kita lihat, pada saat pembentukan komisi kan ada kesepakatan di komisi ini," kuncinya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News