Ahad, 17 November 2024 19:27

Tingkatkan Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Sulsel Harap Peran Aktif Penggiat Media Digital 

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sosialisasi pendidikan pengawasan partisipatif di Hotel Claro Makassar, Minggu (17/11/2024). @Jejakfakta/Istimewa
Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sosialisasi pendidikan pengawasan partisipatif di Hotel Claro Makassar, Minggu (17/11/2024). @Jejakfakta/Istimewa

Pengawasan pemilihan partisipatif itu akan memudahkan mengenalkan kepada masyarakat, seperti larangan politik uang dan pelanggaran lainnya. 

Jejakfakta.com, MAKASSAR -- Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sosialisasi pendidikan pengawasan partisipatif di Hotel Claro Makassar, Minggu (17/11/2024). 

Kegiatan yang melibatkan jurnalis, pegiat media sosial hingga mahasiswa itu diharapkan dapat bekerjasama dengan jajaran Bawaslu dalam mengawal tahapan pilkada hingga pemilihan 27 November 2024 mendatang. 

"Semua kita libatkan, salah satunya penggiat media sosial seperti selebgram, influencer, para blogger yang nanti akan saling backup dengan media, baik media Mainstream maupun media sosial," ujar Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, Minggu (17/11/2024). 

Baca Juga : LBH Pers Desak Presiden Prabowo Subianto Minta Maaf Atas Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Jurnalis

"Hari ini kita mencoba menghimpun aspirasi dan masukan dari mereka terkait apa kira-kira yang perlu kita kuatkan dalam proses pemilihan ini soal pengawasan partisipatif di Pilkada Serentak 2024," sambungnya. 

Menurut Ana, pelibatan pekerja media dalam kerja-kerja pengawasan dan pendidikan politik kepada masyarakat sangat strategis untuk dilakukan. Sebab, pegiat media punya sisi yang juga dapat melakukan kerja-kerja pengawasan. 

"Banyak hal dari kami yang membutuhkan daya dukung dari mereka (para pegiat sosial)," katanya 

Baca Juga : CekFakta.com Menyayangkan Kebijakan Meta yang Menuduh Pemeriksaan Fakta Bias dan Penyensoran

Lebih jauh, kata Ana, pelibatan para pegiat media sosial dalam melakukan pendidikan politik itu akan semakin mudah mengenalkan kepada masyarakat tentang apa saja yang dilarang dan dibolehkan selama dalam tahapan pilkada. 

Bukan tanpa sebab, sejauh ini, kasus dugaan pelanggaran netralitas misalnya masih sangat tinggi laporan yang masuk di Bawaslu Sulawesi Selatan. Diketahui, dalam catatan terakhir Bawaslu Sulawesi Selatan, sebanyak 285 laporan yang ditangani Se-sulawesi Selatan sepanjang tahun 2024. 

"Namun, dalam prosesnya, mungkin ada kendala teknis. Misalnya tidak cukup kuat bukti yang mendukung terkait dengan bahan dari digital ini, tentu perlu pendalaman informasi lebih produktif dan efektif untuk bisa menguatkan syarat formal dan materil dalam penanganan laporan," ujarnya. 

Baca Juga : Survei Ipsos 2024: Politisi dan Polisi Paling Tidak Dipercaya di Indonesia

"Selama ini proses penanganan pelanggaran yang telah kita putuskan, itu tidak biasa sesuai dengan logika hukum publik karena mereka tidak memahami bagaimana proses ini bekerja." 

Untuk itu, Ana berharap dengan hadirnya para pegiat media sosial dalam sosialisasi pendidikan pengawasan pemilihan partisipatif itu akan memudahkan mengenalkan kepada masyarakat, seperti larangan politik uang dan pelanggaran lainnya. 

"Kita berharap para blogger, influencer, selebgram yang akan membantu menguatkan kepada masyarakat. Misalnya kampanye 'Sulsel Anti Politik Uang' dan bagaimana sanksi ketika ada terlibat transaksi politik uang," harapnya.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Bawaslu Sulsel #pengawasan partisipatif #Media Sosial #Politik Uang #Jurnalis
Youtube Jejakfakta.com