Jejakfakta.com, JAKARTA -- Nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi perbincangan hangat setelah masuk dalam nominasi kategori “Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024” oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Namun, isu ini justru memicu insiden serius berupa doxing terhadap salah satu peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) oleh akun Instagram @volt_anonym.
Menurut Koordinator ICW, Agus Sunaryanto, data pribadi peneliti tersebut, termasuk nomor telepon, nomor KTP, alamat tempat tinggal, spesifikasi perangkat, hingga lokasi terakhir yang ditautkan dalam Google Maps, telah disebarluaskan secara ilegal. Akun tersebut bahkan menambahkan ancaman dalam unggahannya, membahayakan keselamatan peneliti.

"Doxing ini terjadi pada 3 Januari 2025, setelah peneliti ICW memberikan pandangannya di media terkait nominasi Jokowi oleh OCCRP sejak 1 Januari 2025," ujar Agus dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Baca Juga : Jusuf Kalla Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim
Ia menegaskan bahwa tindakan doxing ini melanggar UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Lebih jauh, Agus menilai insiden ini sebagai upaya membungkam kritik publik, mengingat pola serupa pernah terjadi pada wartawan, aktivis, dan warga kritis lainnya.
Kemunduran Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi
Masuknya nama Jokowi dalam daftar OCCRP seharusnya menjadi alarm bagi kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia. Agus mengungkapkan bahwa sepanjang kepemimpinannya, Indonesia mengalami kemunduran dalam indeks persepsi korupsi, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga kemunduran demokrasi yang ditandai dengan menguatnya politik dinasti dan berbagai skandal lainnya.
Baca Juga : Abolisi dan Amnesti Presiden Prabowo: Dituding Jadi Alat Politik, Ancam Pemberantasan Korupsi
"Fakta-fakta ini menjadi bukti nyata bahwa korupsi semakin terorganisasi, dan sistem demokrasi kita melemah," ungkap Agus.
Insiden doxing ini mencerminkan lemahnya iklim demokrasi di Indonesia. Alih-alih menjadi ajang introspeksi, kritik terhadap Jokowi justru direspons dengan cara-cara yang membahayakan kebebasan berpendapat. Agus menegaskan bahwa insiden ini bertentangan dengan nilai demokrasi dan transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi.
“Jika iklim demokrasi kita sehat, doxing seperti ini tidak akan terjadi. Sebaliknya, ini justru memperkuat alasan Jokowi masuk nominasi OCCRP,” tutup Agus.
Baca Juga : Jusuf Kalla: Kampus Harus Jadi Tulang Punggung Pemberantasan Korupsi
Kasus ini kembali menyoroti perlunya perlindungan terhadap data pribadi dan jaminan kebebasan berekspresi di Indonesia. Publik kini menantikan langkah tegas pemerintah dan aparat dalam menangani kasus ini serta memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




