Jejakfakta.com, PANGKEP -- Pemerintah Kabupaten Pangkep telah menghibahkan lahan seluas 2 hektar untuk pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Lokasi hibah terletak di Jalan BLK Nomor 2, Poros Makassar-Parepare Km 83, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Penandatanganan naskah perjanjian hibah dilakukan oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), dan Direktur Jenderal Binalavotas Kementerian Ketenagakerjaan RI, Agung Nur Rohmad, di kantor Ditjen Binalavotas Kemenaker RI pada Selasa, 18 Februari 2025.
Baca Juga : DP2KBP3A Perkuat PUG dalam Perencanaan Pembangunan
Hibah lahan ini bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian Ketenagakerjaan dalam pembangunan UPT BPVP, mengoptimalkan pelatihan kerja yang menjadi kewenangan kementerian, serta meningkatkan akses masyarakat Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terhadap pelatihan kerja.
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), menyatakan bahwa hibah lahan ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Pangkep terhadap program pemerintah pusat.
"Hadirnya UPT BPVP akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti pelatihan, peningkatan kemampuan, dan daya saing dalam dunia kerja dan usaha," ujar MYL.
Baca Juga : Komitmen Wujudkan KLA, Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
Dengan adanya UPT BPVP, diharapkan masyarakat Pangkep dapat memperoleh keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja, sehingga meningkatkan peluang kerja dan kesejahteraan ekonomi daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News