Jejakfakta.com, PANGKEP — Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pangkep terus memperkuat pengarusutamaan gender (PUG) dan perlindungan anak dalam perencanaan pembangunan daerah.
Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Penyusunan dan Pemanfaatan Data Gender dan Anak, yang berlangsung di Aula DP2KBP3A Pangkep, Rabu (16/4/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL).
Dalam sambutannya, Bupati MYL menekankan pentingnya pemanfaatan data gender dan anak dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah yang lebih responsif dan inklusif.
Baca Juga : Pangkep Raih Juara Umum III STQH ke-23 Sulsel di Luwu Utara
“Ke depan, apapun yang dilaksanakan Pemda harus berdasarkan data yang akurat, agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan gender dan anak,” ujarnya.
Bupati dua periode tersebut juga berharap agar para peserta yang merupakan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti sosialisasi dengan serius, sehingga data yang dihimpun benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2021 dan 2022 belum ada alokasi anggaran khusus untuk menjangkau desa dan kelurahan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun, sejak tahun 2023 hingga 2024, anggaran tersebut mulai disediakan, dan hasilnya cukup signifikan.
Baca Juga : Bupati Yusran Hadiri Halal Bi Halal Pengadilan Agama Pangkep, Perkuat Sinergi Lembaga
“Data kasus melonjak drastis karena adanya sosialisasi. Ini menunjukkan bahwa secara tidak langsung kita mengajak masyarakat untuk terbuka dan melapor jika ada pelanggaran hak perempuan dan anak,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Pangkep, Nurliah Sanusi, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini penting dilakukan mengingat masih adanya kesenjangan gender dalam proses perencanaan pembangunan.
“Alhamdulillah, kondisi ini sudah mulai membaik dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Baca Juga : DPRD Pangkep Sahkan Empat Ranperda dalam Sidang Paripurna
Sebagai informasi, kesenjangan gender secara statistik diukur melalui Indeks Pembangunan Gender (IPG), yang merupakan indikator pencapaian kemampuan dasar pembangunan manusia dari perspektif gender.
Pada tahun 2024, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pangkep tercatat sebesar 72,47, sementara IPG mencapai 91,35. Selisih ini menunjukkan bahwa kesetaraan gender belum sepenuhnya tercapai. Keseimbangan akan terjadi jika nilai IPM dan IPG sama.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News