Senin, 19 Mei 2025 12:17

Pemkot Makassar Terima PSU dari Pengembang Senilai Rp168 Miliar

Editor : Redaksi
Penulis : Gadis Ma'dika
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. menerima  PSU dari sejumlah pengembang di Perumahan Kom CV Dewi Panakkukang, Senin (19/5/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. menerima PSU dari sejumlah pengembang di Perumahan Kom CV Dewi Panakkukang, Senin (19/5/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Wali Kota Munafri tekankan pentingnya RTH dan tanggung jawab sosial warga.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kembali menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari sejumlah pengembang perumahan. Total luas PSU yang diserahkan mencapai 66.954 meter persegi dengan nilai aset mencapai Rp168,7 miliar.

Prosesi serah terima dilakukan di Perumahan Kom CV Dewi Panakkukang, Senin (19/5/2025), dan diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Munafri, yang akrab disapa Appi, menyebutkan bahwa penyerahan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memastikan keberlanjutan fasilitas umum di lingkungan perumahan. Ia menyebutkan bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya panjang, salah satunya PSU dari CV Dewi yang baru diserahkan setelah penantian 40 tahun.

Baca Juga : Tancap Gas! Munafri-Aliyah Rombak Kabinet demi Pemerintahan Lebih Gesit

"Serah terima ini adalah bentuk intervensi pemerintah dalam mempercepat pembangunan dan menjamin fasilitas umum yang layak bagi warga," ujar Appi.

Tanggung Jawab Warga dan Pentingnya RTH

Dalam sambutannya, Appi juga mengingatkan masyarakat agar turut bertanggung jawab menjaga dan merawat fasilitas yang telah diserahkan.

Baca Juga : RT/RW Hingga Honorer di Makassar, Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan

Ia menekankan pentingnya menjaga empati sosial dan kebersamaan di lingkungan perumahan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus tetap memperhatikan nilai-nilai sosial.

"Jangan karena rumah kita lebih besar, lalu menutup alur air seenaknya. Semua warga berhak atas lingkungan yang tertib dan aman," ucapnya.

Appi juga mendorong pengembang untuk menyisihkan lahan guna pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan taman bermain anak. Menurutnya, perumahan tidak boleh didominasi oleh bangunan tanpa memperhatikan kebutuhan sosial warga.

Baca Juga : Unhas Undang Wali Kota Munafri Sebagai Keynote Speaker di ICP 2025, Dihadiri Delegasi 25 Negara

"Kami ingin ada ruang-ruang terbuka yang bisa dimanfaatkan anak-anak dan warga untuk berinteraksi," tambahnya.

Daftar PSU yang Diserahkan

Berikut rincian PSU yang diserahkan oleh tujuh pengembang:

  1. PT Dwipa Lestari – Cluster Berlian Permai, Tamangapa, Manggala: 5.386 m², Rp5,5 miliar.
  2. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Cluster Pelangi, Kapasa, Tamalanrea: 6.983 m², Rp4,28 miliar.
  3. PT Anugerah Aset Utama – Griya Permata Lestari, Laikang, Biringkanayya: 15.214 m², Rp40,1 miliar.
  4. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Bintoa, Manggala: 2.616 m², Rp5,6 miliar.
  5. PT Pajjaiang Indah – Gelora Baddoka Indah, Pai, Biringkanayya: 8.819 m², Rp22,1 miliar.
  6. PT Pitu Anugrah Pertama – Bukit Nirwana Permai II, Manggala: 5.537 m², Rp7,05 miliar. (Diserahkan oleh warga karena pengembang tidak diketahui keberadaannya, sesuai Perda No. 1 Tahun 2023)
  7. CV Dewi – Panakkukang Indah, Pandang, Panakkukang: 22.399 m², Rp83,8 miliar.

Baca Juga : Walikota Makassar Bersepeda Pagi Sambut Brompton Day Out ke-10, Ajak Dongkrak Ekonomi Lokal

PSU Makassar Capai 2,2 Juta Meter Persegi

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Muhyiddin, menyebutkan bahwa total PSU yang telah diserahkan hingga 2025 mencapai 2.222.060 meter persegi dengan total nilai aset Rp5,6 triliun.

Sejak 2017, dinas ini mendapat mandat untuk melakukan penyelamatan aset PSU. Dalam pelaksanaannya, dilakukan koordinasi dengan Tim Monitoring, Kejaksaan Negeri Makassar, dan Kantor Pertanahan Kota Makassar.

Baca Juga : Kick Off Brompton, Appi: Makassar Harus Jadi Kota yang Penuh Cerita

"Penyerahan ini bertujuan agar PSU dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat," ujar Muhyiddin.

Ia menambahkan, langkah monitoring dan pemasangan spanduk pemberitahuan di lokasi perumahan akan terus dilakukan untuk memastikan kepatuhan para pengembang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#PSU Makassar #Munafri Arifuddin #RTH #pengembang perumahan #Aset Daerah #Dinas Perumahan Makassar #penyerahan PSU #fasilitas umum
Youtube Jejakfakta.com