Jejakfakta.com, GOWA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang remaja pria berinisial MAS di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Sabtu malam (24/5/2025). MAS diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa MAS merupakan pembina di salah satu pondok pesantren tahfiz Al-Qur'an gratis di wilayah tersebut. Ia dikenal aktif mengajar mengaji dan kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Atas (SMA).
Penangkapan dilakukan saat MAS hendak membeli air galon. Ibu kandungnya, SKH (36), mengaku terkejut dengan penangkapan tersebut.
Baca Juga : Tembok Pembatas Dibongkar, Warga Bukit Manggarupi Gowa Resah dan Minta Perlindungan Pemerintah
“Anakku yang diamankan diduga teroris. Dari beli air galon langsung diambil anakku sama motornya,” ujar SKH, Sabtu malam.
SKH menjelaskan bahwa putranya selama ini tidak bekerja, melainkan aktif sebagai pengajar Al-Qur’an di rumah tahfiz secara sukarela.
“Dia membina di rumah tahfiz seperti ustaz. Dia masih kelas 3 SMA. Dia ngajar mengaji di rumah tahfiz gratis,” tambahnya.
Baca Juga : 24 Remaja Diduga Anggota Geng Motor Diamankan Polrestabes Makassar
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan MAS. Proses pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut masih berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News