Catatan ACC: Penegak Hukum di Sulsel Masih Mandek Tangani Kasus Korupsi, 52 Kandas Penyidikan Sepanjang 2022

Catahu 2022 ACC (4)

Peneliti ACC Sulawesi: Anggareksa, Hamka, Jumail, Firmansyah, dan Ali Asrawi Ramadhan, saat konferensi pers rilis catatan akhir tahun 2022 ACC Sulawesi, di kantor ACC Sulawesi, Jl AP Pettarani, Kompleks Pettarani Center Blok A/17, Rappocini, Makassar, Rabu (4/1/2023) sore Wita. (Foto: Atri Suryatri Abbas/jejakfakta).

Ada 52 kasus korupsi yang mandek penanganan di tahap penyidikan dan 96 kasus kandas di tahap penyelidikan, sepanjang tahun 2022.

Makassar, jejakfakta.com – Aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan masih saja jalan di tempat dalam menangani kasus korupsi. Ada 52 kasus korupsi yang mandek penanganan di tahap penyidikan dan 96 kasus kandas di tahap penyelidikan, menurut catatan Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi sepanjang tahun 2022.

Penanganan mandek di tahap penyidikan terdiri 4 kasus di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, 23 kasus di Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulsel, 10 kasus di Polda Sulsel dan 15 kasus di jajaran Polres se-Sulsel.

Baca Juga : Eks Pj Gubernur Sulsel Jadi Tersangka Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar, Negara Diduga Rugi Rp50 Miliar

Penanganan mandek tingkat penyelidikan terdiri 25 kasus korupsi mandek di Kejati Sulsel, 26 kasus di Kejari se-Sulsel, 19 kasus di Polda Sulsel dan 26 kasus di Polres se-Sulsel.

Peneliti ACC Sulawesi, Anggareksa, mengatakan, ada sejumlah kasus mandek yang menyeret perhatian di antara 19 kasus mandek di Polda Sulsel sepanjang tahun 2022. Apa saja?

Baca Juga : Mira Hayati Resmi Dibui, Bos MH Cosmetic Divonis 2 Tahun Kasus Skincare Merkuri

"Kasus korupsi kredit fiktif BRI Kabupaten Pinrang, korupsi penyaluran bantuan sosial Covid-19 Sulsel, korupsi Bansos Covid-19 kota Makassar tahun 2020, korupsi pengadaan seragam olahraga di Toraja," kata Anggareksa dalam konferensi pers rilis catatan akhir tahun 2022 ACC Sulawesi, di kantor ACC Sulawesi, Jl AP Pettarani, Kompleks Pettarani Center Blok A/17, Rappocini, Makassar, Rabu (4/1/2023) sore Wita.

Korupsi kredit fiktif BRI di Pinrang menjadi salah satu sorotan ekstrem, pasalnya sejak Januari 2022 Polda Sulsel umumkan 22 tersangka.

“Tapi sampai sekarang belum disidangkan,” kata Anggareksa.

Baca Juga : BPK Temukan Indikasi Harga Tidak Wajar dan Salah Sasaran dalam Pengadaan Bibit Nanas Sulsel, Kejati Minta Audit Investigasi BPKP

Berikutnya, kasus korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sulsel. Polda Sulsel telah menetapkan 14 tersangka, namun para tersangka bebas saja berkeliaran sampai saat ini.

“[Padahal] penahanan itu penting, agar penyidik ada target merampungkan kasusnya dan segera serahkan ke Penuntut Umum,” ujar Anggareksa.

Mandek di Polres 

Baca Juga : Uang Negara Kembali, Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dari Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas 2024

Catatan ACC Sulawesi, selain di lini Polda Sulsel, di jajaran Polres Sulsel tak kalah banyak penanganan mandek kasus korupsi sepanjang 2022. Tercatat, di tahap penyelidikan ada 26 mandek dan 15 penanganan lainnya mandek di tahap penyidikan.

Kasus korupsi proyek bercap “religi” Buntu Burake di Tana Toraja termasuk di antara puluhan kasus mandek di tangan Polres di Sulsel. Juga kasus korupsi pengadaan Septic Tank di 15 desa di Kabupaten Luwu Timur.

“Kemudian kasus yang paling lama yakni kasus korupsi pengadaan alat Tekhnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan Bulukumba, tersangkanya 2 orang dan pernah mengajukan praperadilan namun ditolak. Tapi Polres Bulukumba belum menyerahkan barang bukti dan tersangkanya ke Penuntut Umum agar segera disidangkan,” kata Anggareksa.

Baca Juga : Kejati Sulsel Cekal Enam Saksi ke Luar Negeri Terkait Kasus Pengadaan Bibit Nanas, Termasuk Eks Pj Gubernur Sulsel

Mandek di Kejati dan Kejari 

ACC Sulawesi juga mengungkapkan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dan jajarannya bergelimang penangan mandek kasus korupsi sepanjang 2022.

Peneliti ACC, Jumail, mengungkapkan, terdapat 25 kasus dugaan korupsi yang Kejati Sulsel tangani, mandek di tahap penyelidikan dan 4 kasus di tingkat penyidikan.

“Empat kasus korupsi mandek di tahap penyidikan, itu ada kasus korupsi pengerjaan ruas jalan Durian- Patappo Toraja, korupsi tambang pasir laut di Kabupaten Takalar, korupsi PDAM Makassar, korupsi proyek jaringan pipa distribusi avtur dari TBBM Makassar ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin,” kata Jumail dalam konferensi pers ACC Sulawesi, Rabu (4/1/2023).

Pada jajaran Kejari di Sulsel, terdapat 26 penanganan kasus korupsi yang mandek penyelidikan dan 23 kasus mandek di tingkat penyidikan.

“Di antaranya di Kejari Makassar ada kasus korupsi pembebasan lahan industri sampah Kota Makassar, kasus korupsi pemetaan lahan IPAL Kota Makassar dan korupsi pembangunan Smart Toilet di SD se-Makassar,” kata Peneliti ACC, Ali Asrawi Ramadhan.

Selain di Kejari Makassar, kasus mandek di tahap penyelidikan dan tahap penyidikan juga terdapat di Kejari Tana Toraja.

Kasus korupsi penyelenggaraan dana Covid-19 tahun 2020 di Tana Toraja termasuk mandek di tahap penyelidikan. Dalam penyelidikan kasus tersebut sudah banyak saksi dari kalangan pejabat di Tana Toraja telah diperiksa, salah satunya mantan Bupati Tana Toraja.

“Kita sempat konfirmasi kasus ini tapi tak ada tanggapan yang serius dari pihak Kejari Tana Toraja dan sampai saat ini tak diketahui bagaimana perkembangan kasusnya,” kata Ali.

Padahal, lanjut Ali, kasus tersebut mendapat dukungan dari keterangan pihak BPK, bahwa mereka menemukan dana senilai Rp 197 juta yang tidak dikembalikan dari pelaksanaan kegiatan yang dicanangkan oleh mantan bupati yang dimaksud.

“Sampai saat ini BPK juga masih terus menagih itu,” ujar Ali.

Di Kabupaten Pinrang juga identik kondisi di Toraja. Pinrang ada kasus korupsi anggaran penyertaan modal kepada salah satu perusda di Pinrang. Dalam pelaksanaannya, penyertaan modal yang dilakukan oleh Pemkab Pinrang tersebut tidak disertai kejelasan payung hukum.

“Ceritanya Pemkab Pinrang ini berikan penyertaan modal ke salah satu perusda di sana dengan nilai yang cukup besar tanpa payung hukum yang jelas. Salah satunya tidak melalui pembahasan di DPRD setempat dan itu masuk dalam temuan BPK bahkan dinilai sebagai sebuah kesalahan,” kata Ali.

Di Kabupaten Bulukumba, mandek penyelidikan kasus korupsi Program Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (PBSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2021.

Dalam pelaksanaannya, para penerima manfaat program tersebut merupakan hasil pengaturan dari salah seorang oknum legislator setempat.

“Kasus bedah rumah ini diselidiki oleh Kejari Bulukumba dan telah memeriksa sejumlah pihak, namun juga bernasib sama, lagi-lagi juga tak ada perkembangan,” kata Ali.

Dan masih banyak lagi kasus korupsi yang mandek penangan di tangan kejaksaan di Sulsel.

ASN Pelaku Korupsi Tertinggi di Sulsel

Pegawai pemerintah, aparatur sipil negara (ASN) merupakan pelaku korupsi tertinggi di Sulawesi Selatan sepanjang tahun 2022 yakni sebanyak 42 terdakwa.

Jumlah ASN aktor korupsi tahun 2022 melonjak dibandingkan tahun 2021 yaitu 27 ASN sebagai terdakwa korupsi.

Data tersebut terungkap dalam konferensi pers rilis catatan akhir tahun 2022 Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, di kantor ACC Sulawesi, Jl AP Pettarani, Kompleks Pettarani Center Blok A/17, Rappocini, Makassar, Rabu (4/1/2023) sore Wita.

Aktor korupsi tertinggi kedua sepanjang 2022 adalah swasta dengan 36 terdakwa, disusul kepala desa 15 terdakwa, pegawai BUMN 9 terdakwa, perangkat desa 8 terdakwa, honorer/tenaga kontrak 6 terdakwa, pegawai BUMD 5 terdakwa, dan ketua koperasi 1 terdakwa.

"Pelaku kasus korupsi dari catatan kami itu paling tertinggi ASN, karena paling banyak mengakses anggaran memang pada tingkatan birokrasi, itu ASN ada 41 terdakwa," kata Wakil Ketua Eksternal ACC Sulawesi, Hamka, Rabu (4/1/2022).

Bukan kali ini saja ASN Sulsel ngetop sebagai aktor korupsi. Catatan ACC, ASN pelaku korupsi pada tahun 2020 adalah tertinggi dengan 38 terdakwa. Aktor korupsi kedua adalah swasta 16 terdakwa dan kepala desa 12 terdakwa.

Pada tahun 2021, ASN Sulsel sebagai aktor korupsi lagi-lagi menempati peringkat wahid dengan 27 terdakwa, disusul swasta 22 terdakwa, dan kepala desa 17 terdakwa.

Perkara Korupsi Sulsel Melonjak

Badan Pekerja ACC Sulawesi mencatat angka perkara 2022 jauh lebih tinggi daripada tahun-tahun sebelumnya.

Perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) sepanjang tahun 2022 di Sulawesi Selatan sebanyak 114 perkara, 55 kasus, dan 121 terdakwa. Kerugian keuangan negara Rp 86,3 miliar.

Jumlah perkara dan kerugian tersebut jauh lebih tinggi daripada dua tahun sebelumnya. Pada tahun 2021 tercatat 99 perkara dengan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 58,5 miliar. Tahun 2020 sebanyak 80 perkara dengan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 59,17 miliar.

Menurut ACC, kasus korupsi melibatkan banyak aktor di berbagai sektor, hal ini terkonfirmasi dari penanganan perkara di kepolisian, kejaksaan, dan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

ACC Sulawesi juga memotret pola penanganan kasus kasus korupsi di kejaksaan, kepolisian dan pengadilan Tipikor Makassar.

Pola penegakan hukum, menurut temuan ACC, belum maksimal karena isu pemberantasan korupsi belum dijadikan sebagai agenda prioritas, hal ini terkonfirmasi dengan masih banyaknya kasus korupsi mandek, vonis ringan hingga vonis bebas terdakwa korupsi.

Dari angka korupsi dan aktor serta ulah aparat penegak hukum sepanjang tahun 2022, bagaimana sektor kasus korupsi yang paling empuk dikorupsi di Sulsel? Simak update berita jejakfakta selanjutnya tentang Catahu 2022 ACC Sulawesi.(JF/Bang Eka/ACC Sulawesi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru