Siswi SMP di Takalar Dianiaya Mantan Pacar karena Tolak Ajakan Bertemu

Ilustrasi. Penganiayaan mantan pacar di Takalar.

Saat kejadian, tidak ada satpam sekolah yang berjaga.

Jejakfakta.com, TAKALAR — Seorang siswi kelas 3 SMP Negeri 3 Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, berinisial NM (14) mengalami penganiayaan oleh mantan kekasihnya, MF (16), setelah menolak ajakan bertemu. Kejadian memilukan ini berlangsung di dalam ruang kelas saat jam sekolah, Rabu, 11 Juni 2025.

Kakak kandung korban, Nurhaedah, menyampaikan bahwa pelaku sebelumnya menghubungi adiknya melalui WhatsApp dan meminta untuk bertemu. Namun karena ditolak, pelaku kemudian mendatangi korban ke sekolah dan langsung melakukan kekerasan fisik di hadapan teman-temannya.

"Karena terus menolak, pelaku mulai mengancam. Sampai akhirnya dia datang ke kelas dan memukul adik saya. Bahkan adik saya terkena meja akibat ditendang," ujar Nurhaedah usai melapor ke Polres Takalar, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga : Menyemai Perdamaian Dunia Melalui Sekolah yang Membahagiakan

Korban mengalami luka di bagian pipi dan kepala, serta mengeluhkan sakit yang terus berlanjut pascakejadian. Ia telah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum.

Menurut pengakuan keluarga, pelaku tidak datang sendiri. Ia ditemani beberapa temannya yang ikut menjaga pintu kelas, sehingga siswa lain tidak berani keluar atau melerai. Saat kejadian, tidak ada satpam sekolah yang berjaga.

Pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke Polres Takalar, dan menurut Kasat Reskrim AKP Hatta, kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca Juga : Kematian IRT di Makassar Diduga Tidak Wajar, Polisi Bongkar Makam untuk Autopsi

"Dalam penanganannya nanti, akan dilakukan dulu diversi," ujar AKP Hatta.

Hingga berita ini ditayangkan, SMP Negeri 3 Galesong Selatan belum memberikan pernyataan resmi atas insiden kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.

Keluarga korban berharap agar pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku dan pihak sekolah bertanggung jawab atas kelalaian yang terjadi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru