Mahasiswa di Makassar Gelar Aksi Tolak Tambang di Raja Ampat
Raja Ampat merupakan kawasan yang telah diakui oleh UNESCO sebagai Global Geopark.
Jejakfakta.com, MAKASSAR — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) menggelar aksi unjuk rasa menolak aktivitas tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, Rabu sore (11/6). Aksi berlangsung di Jalan Alauddin, Kota Makassar, sekitar pukul 16.00 Wita.
Dalam aksinya, para mahasiswa melakukan orasi secara bergantian dan membakar ban bekas sebagai bentuk protes terhadap eksploitasi tambang yang dinilai merusak lingkungan. Mereka menuntut pemerintah mencabut seluruh izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan yang dikenal sebagai salah satu kawasan ekowisata penting dunia.
“Kami melakukan aksi untuk meminta keadilan bagi masyarakat Papua. Adanya tambang di Raja Ampat berdampak buruk pada lingkungan,” ujar salah satu orator.
Baca Juga : Banjir Lumpur di Ussu Terulang, WALHI Sulsel Desak Tambang Nikel PT PUL Dihentikan
Ketua SPMP, Oshi Ekayama, menegaskan bahwa izin-izin tambang yang masih aktif harus segera dihentikan untuk melindungi kelestarian alam Raja Ampat.
“Kami meminta pencabutan semua izin IUP tambang nikel di Papua, khususnya di Raja Ampat,” katanya.
Ia juga menyinggung bahwa Raja Ampat merupakan kawasan yang telah diakui oleh UNESCO sebagai Global Geopark, sehingga keberadaannya wajib dijaga bersama.
Baca Juga : Diskominfo Makassar Gandeng Apple Developer Academy, Perkuat Talenta Digital Mahasiswa
“Kalau pemerintah tidak mampu menyelesaikan ini, lebih baik mundur dari jabatan,” tegas Oshi.
Diketahui sebelumnya, pemerintah telah mencabut izin empat perusahaan tambang di wilayah Raja Ampat, yakni: PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham. Namun mahasiswa menilai langkah tersebut belum cukup untuk menyelamatkan kawasan dari ancaman kerusakan lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News