Polisi Pulangkan 19 Anggota Geng Motor di Makassar, Tak Cukup Bukti
Tim Jatanras mengamankan 24 terduga anggota geng motor di sekitar Jalan Skarda, Makassar.
Jejakfakta.com, MAKASSAR – Sebanyak 19 dari 24 anggota geng motor yang sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian di Makassar akhirnya dipulangkan. Kepolisian menyatakan tidak cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum terhadap mereka.
“Dipulangkan itu ada 19 orang,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib Arya di kantornya, Jumat (13/6/2025).
Lima orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh kepolisian. “Yang terkait dengan pidana pasti kita proses,” tegas Arya.
Kapolrestabes Makassar juga mengungkapkan bahwa ke-19 orang yang dipulangkan telah diminta membuat pernyataan dalam bentuk video. Video tersebut akan digunakan sebagai bukti sosial dan akan dipublikasikan jika mereka kembali melakukan tindakan melanggar hukum.
“Dibebaskan, tetapi dia buat pernyataan, dibuat testimoninya, sehingga kalau dua kali dia tertangkap maka akan diposting di media sosial,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (1/6/2025), Tim Resmob Polsek Rappocini bersama Tim Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan 24 terduga anggota geng motor di sekitar Jalan Skarda, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas geng motor yang meresahkan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News