Bank Sulselbar dan Perumda Pasar Makassar Hadirkan Pembayaran Non Tunai di Pasar Tradisional

Sosialisasi dan pembukaan rekening bagi pedagang serta pengunjung di Pasar Terong dan Pasar Pusat Niaga Daya, dimulai pada Kamis, 19 Juni 2025 kemarin. @Jejakfakta/dok. Istimewa

Pembayaran non tunai, diharapkan ekosistem perdagangan rakyat semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Bank Sulselbar bersama Perumda Pasar Makassar Raya resmi meluncurkan program Sistem Pembayaran Non Tunai di pasar tradisional, sebagai langkah konkret mempercepat digitalisasi transaksi di sektor perdagangan rakyat.

Program ini diawali dengan sosialisasi dan pembukaan rekening bagi pedagang serta pengunjung di dua pasar percontohan: Pasar Terong dan Pasar Pusat Niaga Daya.

Kegiatan tersebut dimulai pada Kamis, 19 Juni 2025, sebagai wujud dukungan terhadap inisiatif Bank Indonesia, Pemerintah Kota Makassar, dan Bank Sulselbar dalam mendorong ekosistem keuangan digital yang inklusif.

Baca Juga : Bank Sulselbar Dukung Rakernas II ASITA 2026 di Makassar, Perkuat Ekosistem Pariwisata

“Bank Sulselbar mendukung penuh program ini sebagai upaya modernisasi transaksi di pasar tradisional sekaligus mendorong perdagangan yang lebih transparan dan efisien,” ujar Hartani Djurnie, Corporate Secretary Bank Sulselbar, dalam keterangan persnya, Jumat (20/6/2025).

Pasar Terong dan Pasar Niaga Daya dipilih karena dinilai representatif dan memiliki potensi besar untuk menjadi model penerapan sistem pembayaran digital di kota Makassar.

Dengan penerapan pembayaran non tunai, diharapkan ekosistem perdagangan rakyat semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha mikro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Sherine Grace
Berita Terbaru