Makassar Tertinggi Cakupan Jamsostek di Sulsel, Komitmen Perlindungan Pekerja Rentan Terus Diperkuat

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat mengikuti tahapan wawancara nominasi Paritrana Award tingkat Provinsi Sulawesi Selatan secara virtual, Jumat (20/6/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Pemkot Makassar mengimbau perusahaan swasta agar mendukung program Sejahterakan Pekerja (Sertakan).

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi pekerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Lewat program prioritas Makassar Berjasa, Kota Makassar menjadi daerah dengan capaian tertinggi universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Sulawesi Selatan.

Hal itu disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat mengikuti tahapan wawancara nominasi Paritrana Award tingkat Provinsi Sulawesi Selatan secara virtual, Jumat (20/6/2025), didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Nielma Palamba.

“Komitmen kami berangkat dari visi besar Makassar sebagai kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan,” ujar Munafri atau yang akrab disapa Appi.

Baca Juga : Makassar Tembus Kategori Tertinggi EPPD, Munafri Sebut Penghargaan Kemendagri Buah Kolaborasi Besar

Paritrana Award merupakan penghargaan dari pemerintah pusat melalui Kemenko PMK dan BPJS Ketenagakerjaan untuk pemerintah daerah dengan komitmen tinggi terhadap perlindungan jaminan sosial tenaga kerja. Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, hanya 12 daerah yang lolos tahap wawancara, dan Makassar menjadi salah satu unggulan.

Perlindungan Menyeluruh untuk Pekerja Rentan

Munafri menjelaskan, program Makassar Berjasa menjadi instrumen utama dalam menjangkau kelompok pekerja rentan seperti RT/RW, non-ASN, pelaku UMKM, pekerja keagamaan, urban farming, hingga pekerja seni dan kreatif.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Pimpin Apel Siaga di HKBN 2026, BPBD Luncurkan Program SALAMA untuk Edukasi Anak

Sejak 2017, Pemkot Makassar telah menginisiasi sejumlah kebijakan strategis, mulai dari surat edaran Wali Kota No. 560 Tahun 2017, penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, hingga perancangan Perda tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hingga tahun 2024, sebanyak 35.782 pekerja rentan atau 49,01% telah terlindungi lewat alokasi APBD. Target tahun 2025 dan 2026 adalah menambah perlindungan bagi 45.684 jiwa, dengan peningkatan coverage menjadi 58,34% dan anggaran sebesar Rp2,5 miliar melalui APBD Perubahan 2025.

“Kami ingin pastikan seluruh pekerja rentan mendapat perlindungan. Termasuk 1.400 pelaku urban farming dan pekerja kreatif di Makassar Creative Hub,” tegas Appi.

Baca Juga : May Day 2026 di Makassar, Pemkot Siapkan Perayaan Buruh Aman dan Inklusif

Kolaborasi dengan Perusahaan dan Perumda Pasar

Pemkot Makassar juga mendorong kolaborasi lintas sektor. Salah satunya melalui instruksi Wali Kota kepada Perumda Pasar untuk mendaftarkan 7.574 pedagang ke dalam program jaminan sosial.

Selain itu, Pemkot mengimbau perusahaan swasta agar mendukung program Sertakan, Sejahterakan Pekerja, yang mendorong pemanfaatan dana CSR untuk perlindungan sosial pekerja informal.

Baca Juga : Konjen Jepang Puji Munafri, Makassar Jadi Satu-satunya Wakil Sulsel Raih Kinerja Pemerintahan Terbaik Nasional

“Dengan sinergi regulasi, anggaran, dan partisipasi swasta, kami optimistis cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar terus meningkat signifikan dari tahun ke tahun,” pungkas Appi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Gadis Ma'dika
Berita Terbaru