Yusuf Saputra Akui Ditekan untuk Damai dalam Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi Makassar
Yusuf merasa tidak nyaman dan menolak upaya damai tersebut.
Jejakfakta.com, MAKASSAR — Yusuf Saputra (20), pemuda asal Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, yang sebelumnya melaporkan dugaan penganiayaan dan pemerasan oleh oknum polisi, mengaku mendapat tekanan dari pihak keluarga terduga pelaku untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Yusuf mengungkapkan bahwa sejumlah orang yang mengaku sebagai utusan keluarga pelaku mendatangi kediaman keluarganya secara berulang. Ia merasa tidak nyaman dan menolak upaya damai tersebut.
"Setiap saat ada orang yang datang ke rumah mertua dan nenek saya mau ketemu saya. Mereka termasuk keluarga juga namun mewakili utusan keluarga para pelaku. Tertekan ka ini saya rasa, makanya saya tidak pernah mau temui mereka," ujar Yusuf kepada awak media, Sabtu (21/6/2025).
Baca Juga : Jaksa Tuntut Dosen UNM 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kekerasan Seksual, Penyalahgunaan Relasi Kuasa
Lebih lanjut, Yusuf menyebut dirinya menerima pesan yang dianggapnya sebagai bentuk ancaman.
"Bilangnya, pesan keluarga pelaku, kalau saya tidak mau damai, tidak apa-apa. Tapi pesan mereka, saya disuruh hati-hati dan jaga diri saja. Itu jelas-jelas bentuk ancaman," tuturnya.
Yusuf kini merasa cemas dan mengaku mengalami tekanan psikologis. Ia berharap kasus ini bisa diselesaikan secara hukum dan tidak ingin lagi mendapatkan tekanan dari pihak mana pun.
Baca Juga : Hadang Penggusuran Tongkonan, Warga Toraja Dituduh Bakar Ekskavator
"Saya serahkan semuanya ke LBH Makassar. Saya hanya ingin keadilan, dan tidak ingin lagi ada tekanan-tekanan seperti ini," tegas Yusuf.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyatakan bahwa enam anggota Sabhara yang menjadi terduga pelaku telah ditahan dan akan segera menjalani sidang etik.
"Anggota sudah kami proses dan ditahan. Sidang etik akan segera digelar. Untuk pidananya, ditangani oleh Polres Takalar," ujar Arya Perdana beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Buruh Perempuan di Makassar Mengaku Diperas, Kini Diadili atas Tuduhan Penggelapan
Kasus ini bermula pada Selasa malam, 27 Mei 2025, ketika Yusuf yang sedang duduk di Lapangan Galesong, Takalar, didatangi enam pria berpakaian preman. Salah satu dari mereka menodongkan senjata dan mencekiknya. Yusuf kemudian dibawa ke tempat sepi, dianiaya, ditelanjangi, dan dipaksa mengaku memiliki narkoba jenis gorilla.
Setelah ditahan selama tujuh jam, Yusuf dibebaskan pada pagi harinya setelah keluarganya menyerahkan uang Rp1 juta kepada salah satu pelaku melalui seorang perantara berinisial IM. Korban kemudian menjalani visum dan melapor resmi ke Polres Takalar pada 29 Mei 2025.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News