Atasi Kemacetan, Wali Kota Makassar Akan Tertibkan Bangunan Tanpa Lahan Parkir

Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Dr. Mariana Taruk Rante, saat audiensi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Rabu (25/6/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Hasil survei titik-titik kemacetan, depan Hotel Miko dan Mall MP di Jalan Boulevard, Jalan Pengayoman sekitar Alaska, dan Jalan Landak depan toko Satusama. Ketiga titik tersebut dinilai mengalami kepadatan lalu lintas yang tinggi, terutama pada jam sibuk.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Persoalan kemacetan yang kian parah di Kota Makassar akibat parkir liar dan terbatasnya lahan parkir menjadi perhatian serius Pemerintah Kota. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan pada Rabu (25/6/2025), guna mencari solusi bersama.

Audiensi tersebut dihadiri Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Dr. Mariana Taruk Rante, yang memaparkan hasil survei titik-titik kemacetan, khususnya di Jalan Boulevard (depan Hotel Miko dan Mall MP), Jalan Pengayoman (sekitar Alaska), dan Jalan Landak (depan toko Satusama). Ketiga titik tersebut dinilai mengalami kepadatan lalu lintas yang tinggi, terutama pada jam sibuk.

“Banyak bangunan usaha tidak menyediakan kantong parkir, sehingga kendaraan pengunjung parkir sembarangan dan mempersempit ruas jalan. Ini sudah banyak dikeluhkan oleh pengguna jalan,” ujar Kompol Mariana.

Baca Juga : PKL Ditata, Modal Usaha Disiapkan, Munafri Gandeng Bank Sulselbar Perkuat UMKM Lewat KUR

Mariana menambahkan bahwa kendati beberapa kantong parkir telah tersedia, pengelolaannya masih belum optimal. Pelanggaran kerap terjadi meski telah dilakukan peneguran berulang. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penanganan terpadu oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk PD Parkir, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan kepolisian.

“Penataan parkir tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak. Kami butuh kerja sama lintas sektor. Kalau kantong parkir tidak disiapkan sejak awal, maka kita hanya akan terus menambal masalah,” tegasnya.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merespons serius permasalahan ini dan menyatakan komitmennya menghadirkan solusi jangka panjang untuk permasalahan perparkiran kota.

Baca Juga : Pemkot dan DPRD Makassar Kebut Tiga Regulasi Strategis, Transportasi hingga Tata Ruang Kota Diperkuat

“Tidak boleh ada lagi bangunan berdiri tanpa fasilitas parkir. Ini salah satu penyebab kemacetan yang paling nyata. Ke depan, perizinan bangunan akan kami integrasikan dengan kewajiban penyediaan lahan parkir,” ujar Munafri.

Ia juga menyebutkan akan segera menggelar forum lintas sektor untuk menyusun strategi penataan lalu lintas dan parkir kota secara lebih sistematis. Skema yang digunakan akan mengacu pada pendekatan win-win solution, yang menguntungkan semua pihak dan tetap menjaga kelancaran aktivitas ekonomi.

“Kami ingin semua pihak bekerja sama. Penertiban ini bukan semata untuk kenyamanan berkendara, tapi juga bagian dari penataan kota yang lebih tertib dan ramah pengguna jalan,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Gadis Ma'dika
Berita Terbaru