Makassar Raih Juara I Paritrana Award Sulsel, Komitmen Perlindungan Pekerja Diapresiasi
BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim sebesar Rp1,5 triliun kepada peserta dari sektor pemerintahan dan usaha.
Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali mendapat apresiasi nasional atas komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pada ajang Paritrana Award tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar berhasil meraih Juara I Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, mengungguli sejumlah daerah lain.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam seremoni yang digelar di Hotel Sheraton Makassar, Kamis (26/6/2025).
"Alhamdulillah, ini bentuk keseriusan Pemerintah Kota melindungi pekerja, terutama mereka yang berada di sektor informal dan non-ASN, termasuk para Ketua RT/RW," ujar Munafri usai menerima penghargaan.
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Komitmen Makassar Perkuat Ketahanan Pangan di Tengah Ancaman El Nino 2026
Dorong Perlindungan Lebih Luas
Paritrana Award merupakan inisiatif nasional dari Kemenko PMK, Kemendagri, Kemenaker, dan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah dan dunia usaha atas kepeduliannya terhadap perlindungan pekerja.
Munafri mengungkapkan, Pemkot Makassar saat ini juga tengah mengupayakan penambahan jaminan hari tua bagi pekerja rentan.
"Jaminan hari tua ini menjadi bentuk keberpihakan pemerintah. Ketika mereka selesai bekerja, mereka memiliki tabungan dan pegangan hidup," jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pelibatan dunia usaha melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility) untuk mendukung program ini.
"Kami berharap ada regulasi yang lebih kuat agar CSR dari swasta bisa disalurkan mendukung jaminan sosial ini," kata Munafri.
Baca Juga : 60 Lapak “Cat Kuning” Dibongkar Damai, Pemkot Makassar Kembalikan Fasum Setelah 30 Tahun Dikuasai PKL
Perluasan Cakupan dan Tantangan UCJ
Selain Makassar sebagai juara utama, penghargaan juga diraih Pemkab Luwu (Juara II), Pemkab Wajo (Juara III), serta penghargaan harapan untuk Pemkab Maros, Kepulauan Selayar, dan Enrekang.
Paritrana Award 2025 turut memberikan penghargaan kepada perusahaan besar-menengah, UMKM, dan pemerintah desa/kelurahan yang aktif dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga : Pemkot Makassar Perketat Parkir, Jukir Wajib Terdaftar di Kecamatan dan Prioritaskan Warga Lokal
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku, Minjte Wattu, yang juga Sekretaris Panitia Paritrana Award 2024, menyatakan Kota Makassar akan mewakili Sulsel di ajang nasional tahun ini.
Ia menyoroti pentingnya capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sebagai indikator pembangunan. Dalam RPJPN 2025–2045, target UCJ nasional ditetapkan sebesar 99,5% pada 2045.
"Tahun ini UCJ Sulsel mencapai 52,89%—peringkat 13 dari 38 provinsi. Tapi capaian 2025 sedikit menurun karena selesainya masa tugas petugas ad hoc Pilkada 2024," ujarnya.
Baca Juga : Munafri Pangkas Rp60 Miliar Anggaran Seremonial, Alihkan ke Pendidikan dan Infrastruktur
Klaim Rp1,5 Triliun dan Instruksi Presiden
Minjte juga melaporkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim sebesar Rp1,5 triliun kepada peserta dari sektor pemerintahan dan usaha. Ia menegaskan, Paritrana Award sejalan dengan upaya nasional menghapus kemiskinan ekstrem sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025.
"Kami berharap penghargaan ini tidak hanya meningkatkan capaian UCJ, tapi juga memperkuat perhatian terhadap pekerja rentan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News