Pemkab Luwu Timur Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KUA-PPAS 2025 ke DPRD
Penyampaian Ranperda pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen Pemkab dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menyerahkan dua dokumen penting, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Luwu Timur.
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Lutim, Malili, pada Senin (30/6/2025).
Dalam sambutannya, Puspawati menegaskan bahwa penyampaian Ranperda pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen Pemkab dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga : Wabup Puspawati Hadiri Paripurna DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban APBD Luwu Timur 2025 Disepakati
“Walau dalam pelaksanaannya masih ditemui berbagai kendala dan keterbatasan, namun laporan ini menjadi bahan evaluasi penting untuk peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan anggaran di masa mendatang,” ujar Puspawati.
Ia menambahkan, kedua dokumen tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing perangkat daerah sesuai dengan Nota Kesepakatan antara Pemda dan DPRD.
Sebelum menutup sambutannya, Wabup Puspawati mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga semangat kolaborasi dan integritas dalam membangun daerah.
Baca Juga : Tutup Festival Sungai Malili, Wabup Puspawati Dorong Jadi Ikon Pariwisata Unggulan Luwu Timur
“Walaupun kendala ini belum dapat diatasi secara menyeluruh, namun saya tetap menaruh harapan besar dan dukungan berbagai pihak agar aparat pemerintah dapat melaksanakan fungsi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News