Seleksi Petugas Haji 2023 Dibuka, Ini Syaratnya
Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online agar lebih mudah dan transparan. Untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023.
Jejakfakta.com, Makassar - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mulai membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2023. Pendaftaran dibuka bagi petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
“Rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang. Untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023,” tegas Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat di Jakarta, melalui siaran pers yang diterima Jejakfakta.com, Sabtu (07/01/2023).
“Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online agar lebih mudah dan transparan. Peserta mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji,” sambungnya.
Baca Juga : 133 CJH Pangkep Ikuti Manasik, Diberangkatkan 8 Mei 2026
Dijelaskan Arsad, untuk petugas kloter, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter. Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.
Selain itu, Ditjen PHU juga mensyaratkan calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
“Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital,” sebut Arsad.
Baca Juga : Gus Yaqut Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Jejak Panjang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
“Seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren. Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga," tambah Arsad.
Peserta yang lulus seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota akan diumumkan pada 14 Januari 2023. Mereka harus mengikuti computer asested test (CAT) tingkat pertama di kabupaten/kota pada 17 Januari 2023.
“Hasilnya akan diumumkan pada 18 Januari 2023. Peserta yang lolos seleksi di kabupaten/kota, berhak mengikuti seleksi CAT tingkat provinsi yang akan dilakukan pada 24 Januari 2023,” paparnya.
Baca Juga : Momentum HAB Ke-80, Pemkab Gowa Serahkan Sertifikat Hibah Pembangunan Kantor Haji dan Umrah
“Hasil seleksi PPIH Kloter tingkat provinsi akan diumumkan melalui website Kementerian Agama,” tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News