Tim Verifikasi SSIC 2025 Tinjau Kawasan Industri Pasi-Pasi, Luwu Timur

Tim Verifikasi South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) 2025 melakukan kunjungan lapangan ke kawasan industri di Desa Pasi-Pasi, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, pada Rabu (2/7/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim

Lima proposal terbaik, termasuk kawasan industri Pasi-Pasi yang dinyatakan lolos ke tahap verifikasi lapangan.

Jejakfakta.com, LUWU TIMUR — Tim Verifikasi South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) 2025 melakukan kunjungan lapangan ke kawasan industri di Desa Pasi-Pasi, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, pada Rabu (2/7/2025). Tinjauan ini merupakan bagian dari proses penilaian terhadap proposal investasi yang telah lolos seleksi awal dalam program SSIC.

Asisten Administrasi Umum Setda Luwu Timur, Ir. Nursih Hariani, menyambut langsung tim verifikasi, yang terdiri dari perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, yakni Dewi Ayu Hartina dan Deded Tuwanda Prima, serta pejabat dari Pemprov Sulsel seperti Yuyun Sartika, SE, Inyo, ST, M.Eng, dan M. Rizal, SE, MT.

Nursih menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menilai bahwa program SSIC menjadi ruang strategis dalam mendorong percepatan investasi daerah, khususnya di sektor kawasan industri yang menjadi prioritas pembangunan di Luwu Timur.

Baca Juga : Makassar Siap Tampil di Panggung Dunia, Munafri Matangkan IGS Diplomatic Tour 2026 dengan Sentuhan Budaya dan Investasi

“Kehadiran tim verifikator dari Bank Indonesia maupun Pemprov Sulsel memberi semangat tersendiri bagi kami untuk memperkuat sinergi lintas sektor dan meningkatkan kesiapan infrastruktur serta aspek teknis lainnya,” ujarnya.

Kunjungan tersebut menyoroti kesiapan fisik lokasi, kesesuaian dokumen proposal (executive summary/ExSum) dengan kondisi lapangan, serta potensi kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

SSIC merupakan program tahunan yang diinisiasi oleh Forum Percepatan Investasi, Perdagangan, dan Pariwisata Sulawesi Selatan (PINISI SULTAN). Forum ini dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Sulsel No. 35 Tahun 2020, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perangkat daerah dan Bank Indonesia Perwakilan Sulsel.

Baca Juga : Bank Sulselbar Perkuat Sinergi Perbankan Bosowasi di SERAMBI 2026, Dukung Kelancaran Transaksi Ramadan

Tahun ini, sebanyak 18 proposal ExSum dari 16 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah masuk seleksi awal. Dari jumlah tersebut, lima proposal terbaik—termasuk kawasan industri Pasi-Pasi—dinyatakan lolos ke tahap verifikasi lapangan.

Turut hadir mendampingi dalam kunjungan, jajaran OPD Luwu Timur seperti Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Perindagkop, Dinas Pertanian, serta Bapelitbangda.

Ir. Nursih berharap proses verifikasi ini dapat membuka peluang lebih luas bagi masuknya investor yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat Luwu Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Sherine Grace
Berita Terbaru