Pemkot Makassar Dirikan 9 Posko Pengawasan untuk Tekan Aktivitas Anjal, Gepeng, dan Manusia Silver

Posko pengawasan terpadu di titik-titik strategis dan rawan aktivitas jalanan, di Mandai. @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Dinsos Makassar imbau agar pengendara tidak memberikan uang secara langsung di jalanan.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial (Dinsos) meningkatkan upaya penanganan anak jalanan (anjal), gelandangan, pengemis (gepeng), dan manusia silver yang kian marak di berbagai ruas jalan kota.

Sebagai bentuk komitmen, Dinsos bersama Satpol PP, pemerintah kecamatan, dan unsur pilar sosial membentuk sembilan posko pengawasan terpadu di titik-titik strategis dan rawan aktivitas jalanan.

“Kami akan mengintensifkan patroli di sembilan titik ini. Tujuannya adalah memberi dampak psikologis agar para pelaku aktivitas jalanan tidak lagi menjadikan jalanan sebagai tempat mencari nafkah,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar, Zuhur Dg Ranca, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga : Luwu Timur Raih Apresiasi Gubernur di HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas Sulsel

Posko pengawasan ini tersebar di kawasan Fly Over, Jalan Pengayoman, Mallengkeri, Pajonga Dg. Ngalle, Jalan Sudirman, Sungai Saddang, Masjid Raya, Pintu 1 Unhas, dan Simpang Lima Bandara.

Zuhur menjelaskan, selain menjaga ketertiban umum, keberadaan posko ini juga difungsikan sebagai pusat edukasi masyarakat. Salah satu pesan utama yang dikampanyekan adalah larangan memberikan uang secara langsung kepada pengemis maupun manusia silver di jalanan.

“Papan imbauan telah dipasang di setiap posko. Kami berharap masyarakat bisa memahami bahwa memberi di jalan bukan solusi, melainkan memperpanjang siklus ketergantungan dan praktik eksploitasi,” tegasnya.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Soroti Parkir Liar Logistik, Minta Penertiban Gudang Diperketat

Patroli akan difokuskan secara berkelanjutan, terutama di tiga titik prioritas. Dinsos juga mengimbau masyarakat menyalurkan bantuan melalui saluran resmi atau lembaga sosial terdaftar.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menambahkan bahwa pihaknya akan menempatkan petugas di beberapa persimpangan untuk membentangkan spanduk berisi imbauan agar pengendara tidak memberikan uang secara langsung.

“Kami juga akan gencarkan edukasi melalui media sosial dan berbagai kanal informasi agar masyarakat sadar bahwa memberi di jalan justru memperburuk kondisi,” jelasnya.

Baca Juga : Razia Anjal dan Gepeng, Dinsos Makassar Amankan 10 Anak Jalanan di BTP

Andi Bukti mengungkapkan, kemungkinan penerapan sanksi bagi warga yang tetap memberi di jalanan sedang dikaji sebagai bagian dari langkah tegas pemerintah.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Gadis Ma'dika
Berita Terbaru