Rencana Usulan Ranperda LGBT, LBH Makassar Nilai Diskriminatif dan Melanggar HAM
"Pembentukan perda-nya berbahaya karena didasarkan pada stigma dan miskonsepsi tentang LGBT. Sebab itu pembentukannya menyalahi prinsip pembentukan perundang-undangan, diskriminatif dan melanggar HAM," ujar Ketua Divisi Gender dan Anak LBH Makassar, Rezky Pratiwi.
Jejakfakta.com, Makassar - Komisi D DPRD Makassar akan mengusulkan pembentukan Ranperda (Rancangan peraturan daerah) tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Rencana tersebut mendapat kritik tajam dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Regulasi ini sangat berbahaya dan bisa melanggar Hak Asasi Manusia.
"Pembentukan perda-nya berbahaya karena didasarkan pada stigma dan miskonsepsi tentang LGBT. Sebab itu pembentukannya menyalahi prinsip pembentukan perundang-undangan, diskriminatif dan melanggar HAM," ujar Ketua Divisi Gender dan Anak LBH Makassar, Rezky Pratiwi, kepada Jejakfakta.com, Sabtu (07/01/2023).
Baca Juga : Lakukan Pemanfaatan Aset, Ranperda Perubahan Pengelolaan Barang Milik Daerah Ditetapkan
Pratiwi menilai adanya rencana pembentukan Perda ini bisa memperburuk diskriminatif kepada LGBT yang seharusnya dilindungi oleh negara.
"Adanya perda akan melegitimasi dan memperburuk diskriminasi dan kekerasan kepada LGBT yang juga warga kota yang berhak hidup aman," terangnya.
Ia meminta Komisi D DPRD Makassar meninjau ulang rencana tersebut yang tidak urgensinya.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Bahas Solusi SPMB 2025: Fokus Pemerataan Zonasi dan Akses Pendidikan
"Tentu (rencana pembentukan Ranperda) harus ditinjau ulang. Kalau masuk prolegda harusnya jelas pokoknya, apa mau diatur dan urgensinya. Ini belum jelas,"," kata Pratiwi.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Andi Ibrahim Baso mengungkapkan, DPRD Makassar, akan mengusulkan pembentukan Ranperda (Rancangan peraturan daerah) tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Menurutnya, Ranperda ini diusulkan dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2023. "Rencana ranperda tersebut baru sebatas diusulkan. Belum ada pembahasan yang lebih dalam," ungkap Hadi, Jumat (6/1)
Baca Juga : Bupati Luwu Timur Serahkan Lima Ranperda ke DPRD dalam Rapat Paripurna
Sehingga, dia belum bisa menjabarkan seperti apa gambaran mengenai ranperda itu nantinya. "Pastinya, untuk pembahasan ranperda LGBT itu akan melibatkan kalangan akademisi dan tokoh dari tiap agama," kata Hadi.
"Yang bahas bukan hanya teman-teman di DPRD tapi juga melibatkan perguruan tinggi. Kita akan fokus ke semua agama," sambungnya berkilah.
Makassar tentunya, akan berkaca pada sejumlah daerah lain yang lebih dulu membentuk perda mengenai LGBT. Karena itu, Makassar juga ingin membentuk perda serupa.
Baca Juga : Bapemperda DPRD Makassar Optimistis Tuntaskan 15 Ranperda Prioritas 2025
"Makassar bukan yang pertama. Sudah ada daerah di Indonesia ini yang sudah membuat juga kan. Kita juga mengarah ke sana. Kita melihat bahwa memang LGBT ini ada pro dan kontra," katanya.
Menurut Hadi, Pemerintah Kota Makassar maupun masyarakat setuju dan menginginkan adanya ranperda tersebut. Namun pembahasan ranperda ini menunggu persetujuan naskah akademik yang akan menjadi acuan dalam membuat ranperda.
Ranperda ini tegas Hadi, bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda agar sejalan dengan UUD 1945 dan kemajemukan bangsa Indonesia.
Baca Juga : Lagi, Komisi D Sidak ke Sejumlah SMP Kota Makassar
"Jadi, jangan digoreng kepada yang negatif. Ranperda ini lebih kepada pembinaan, bukan penghakiman. Inilah yang harus ada di DPRD jangan sampai kita tidak buat. Kita nantikan saja bagaimana pembahasannya," tukas Hadi.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramadhan Pomanto enggan berkomentar banyak terkait usulan ranperda terkait LGBT. Namun dia menyatakan akan mendukung penuh apabila ranperda tersebut mampu menjaga generasi muda dari LGBT.
Menurutnya, sangat penting melindungi generasi muda dari LGBT. Karena itu, sikapnya tergantung isi ranperda itu nantinya. "Kalau untuk proteksi, penting. Kita harus memproteksi generasi. Kalau saya kan sudah jelas toh," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News