Bank Sulselbar dan BPKP Sulsel Teken MoU serta Gelar Inhouse Training Tata Kelola Perusahaan
Bank Sulselbar memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Jejakfakta.com, MAKASSAR – Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Bank Sulselbar) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan terkait penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Kegiatan ini dirangkaikan dengan Inhouse Training yang digelar di Claro Hotel Makassar, Selasa (8/7/2025).
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Rasono, dan Direktur Utama Bank Sulselbar, H. Yulis Suandi. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Direksi Bank Sulselbar, yakni Direktur Pemasaran & Syariah, Direktur Operasional & TI, serta Direktur Kredit dan UMKM.
Dalam sesi pelatihan internal, sejumlah pemateri dari BPKP Provinsi Sulawesi Selatan memberikan materi penting terkait tata kelola dan mitigasi risiko di sektor perbankan.
Baca Juga : Kartini 2026, Bank Sulselbar Cetak UMKM Tangguh Lewat Bootcamp Perempuan Berdaya
Pemateri tersebut antara lain: Barlian Fransiskus Saragih, Korwas Bidang Investigasi 1, membawakan materi Business Judgement Rules. Akhmad Basori, Korwas Bidang Akuntan Negara 2, menyampaikan materi tentang Good Corporate Governance.
Memet Rusmana, Korwas Bidang Investigasi 2, menyampaikan materi Aspek Hukum dan Kerugian Negara dalam Pengelolaan Kredit Perbankan. Andre Christian Duma, Auditor Madya Investigasi, memaparkan materi Fraud Risk Assessment.
Peserta Inhouse Training terdiri dari para Pemimpin Divisi, Pemimpin Seksi Bisnis, dan Analis Bank Sulselbar.
Dalam sambutannya, Direktur Utama Bank Sulselbar, H. Yulis Suandi, menekankan pentingnya peningkatan pemahaman dalam tata kelola dan mitigasi risiko, khususnya dalam penyaluran kredit yang rawan terhadap risiko hukum.
“Sebagai BUMD, Bank Sulselbar memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat," ujar Yulis.
Namun, kata Yulis, risiko hukum dalam aktivitas perbankan tak bisa dihindari. "Oleh karena itu, kegiatan ini adalah momentum memperkuat kapasitas individu dan institusi agar Bank Sulselbar tetap sehat, prudent, dan memberikan kontribusi maksimal bagi daerah,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News