Makassar Siapkan Penerapan Opsen PKB dan BBNKB, Berpotensi Tambah PAD Rp400 Miliar per Tahun

Bapenda susun strategi penerapan opsen atau pajak tambahan atas PKB dan BBNKB, guna untuk pengingkatan PAD. @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Bapenda juga menerapkan strategi uji petik terhadap pajak restoran guna menguji akurasi pelaporan omzet dari pelaku usaha.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah mematangkan strategi penerapan opsen atau pajak tambahan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Plt. Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengungkapkan bahwa penerapan opsen dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan baru bagi kota. Estimasi sementara, tambahan PAD dari skema ini bisa menembus angka Rp400 miliar per tahun.

“Opsen ini potensinya lumayan besar. Estimasi kami bisa mencapai lebih dari Rp400 miliar per tahun. Ini angka yang signifikan untuk mendukung kemandirian fiskal Kota Makassar,” kata Asminullah, Rabu (9/7/2025).

Baca Juga : Pemkot Makassar Genjot Perubahan Pola Kelola Sampah, Camat-Lurah Diminta Siapkan Solusi per Wilayah

Menurutnya, selama ini pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat langsung masuk ke kas Pemerintah Provinsi. Dengan penerapan opsen, sebagian dana tersebut nantinya akan masuk ke kas Kota Makassar.

Skema Teknis dan Penagihan di Kelurahan

Bapenda Kota Makassar saat ini tengah menyusun skema teknis penagihan opsen agar efektif dan sesuai dengan regulasi. Salah satu opsi yang dikaji yakni membentuk petugas kolektor di tiap kelurahan, mengikuti pola pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Juga : Janji Munafri-Aliyah Terbukti: 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Kepulauan Makassar, Pete-pete Laut Segera Beroperasi

“Kami sedang siapkan perjanjian kerja sama dengan Bapenda Provinsi Sulsel dan Samsat. Penagihan akan dilakukan hingga ke tingkat kelurahan agar lebih dekat dengan wajib pajak,” jelasnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa skema ini masih dalam tahap kajian agar tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Selain fokus pada penagihan, Bapenda juga mengintensifkan pendataan dan pemutakhiran data objek pajak kendaraan bermotor untuk memastikan potensi pendapatan tergarap secara optimal.

Baca Juga : Munafri Hadiri Silaturahmi dengan Mensos di Sulsel, Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Uji Petik Pajak Restoran

Di luar sektor kendaraan, Bapenda juga menerapkan strategi uji petik terhadap pajak restoran guna menguji akurasi pelaporan omzet dari pelaku usaha.

“Misalnya ada restoran yang melaporkan pajaknya hanya Rp50 juta, tapi kami ragu. Maka kami akan tempatkan petugas untuk mencatat transaksi harian selama seminggu. Dari situ kita bisa tahu apakah ada selisih atau potensi kurang bayar,” ungkap Asminullah.

Baca Juga : Catut Nama Wakil Wali Kota, Modus Sumbangan Masjid Berujung Penipuan, Warga Makassar Diminta Waspada

Langkah-langkah ini, tegas dia, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.

Jika proses kajian dan persiapan berjalan lancar, implementasi penuh kebijakan opsen ditargetkan bisa dimulai pada Agustus 2025.

“Kami mohon dukungan seluruh pihak kecamatan, kelurahan, wajib pajak, dan masyarakat untuk bersama-sama memperkuat kemandirian daerah,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Gadis Ma'dika
Berita Terbaru