Pemkot Makassar Pastikan Seragam Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP Tetap Jalan
Semua siswa baru kelas 1 SD dan kelas 7 SMP akan mendapatkan satu set seragam—putih merah untuk SD dan putih biru untuk SMP.
Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa program seragam sekolah gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP negeri tetap berjalan sesuai rencana, meski sempat diragukan publik menjelang tahun ajaran baru 2025/2026.
Sekretaris Kota Makassar, A. Zulkifly Nanda, memastikan bahwa seluruh proses pengadaan seragam telah sesuai prosedur. Tender telah rampung, dan saat ini tinggal menunggu finalisasi administrasi, pendampingan Aparat Penegak Hukum (APH), serta audit probity sebelum masuk ke tahap produksi dan distribusi.
“Teman-teman Dinas Pendidikan bersama Bagian PBJ sudah bekerja. Sekarang tinggal penyelesaian dokumen kontrak dan koordinasi. Insya Allah mulai bulan ini (Juli) distribusi akan dilakukan secara bertahap,” ujar Zulkifly kepada awak media di Balai Kota Makassar, Kamis (10/7/2025).
Baca Juga : Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko dan 60 Armada
Distribusi Bertahap Mulai Setelah Sekolah Masuk
Zulkifly mengakui bahwa karena waktu yang mepet dengan hari pertama masuk sekolah pada 14 Juli, pembagian seragam tidak bisa dilakukan serentak.
“Kemungkinan distribusi baru mulai satu minggu setelah sekolah masuk. Produksi dan distribusi untuk puluhan ribu siswa memang membutuhkan waktu,” jelasnya.
Baca Juga : Menuju 10 Besar, 68 Kandidat Rebut Kursi Komisioner BAZNAS Makassar
Pemerintah memastikan ada 31 penyedia yang telah terverifikasi dalam sistem etalase pengadaan, dan proses seleksi penyedia tengah berlangsung. Total anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp11,49 miliar, ditujukan untuk 66.000 seragam bagi 33.000 siswa baru SD dan SMP negeri.
Dibagikan Gratis, Sekolah Dilarang Jual Seragam
Zulkifly menegaskan bahwa semua siswa baru kelas 1 SD dan kelas 7 SMP akan mendapatkan satu set seragam—putih merah untuk SD dan putih biru untuk SMP. Untuk saat ini, seragam batik dan olahraga belum termasuk dalam pengadaan.
Baca Juga : Efisiensi BBM Jadi Aksi Nyata, Appi Gowes Pagi Pantau Kebersihan Tiga Kecamatan di Makassar
Pemerintah Kota juga telah menyiapkan surat edaran larangan jual beli seragam di lingkungan sekolah guna menghindari pungutan tambahan.
“Orang tua tidak wajib beli seragam. Pemerintah akan membagikannya secara gratis. Tapi kalau ada yang mampu dan mau beli dulu, juga tidak dilarang,” imbuhnya.
Didanai dari Efisiensi Anggaran Pemkot
Baca Juga : Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru, Pilih Gunakan Kendaraan Lama
Pengadaan seragam ini menggunakan dana hasil efisiensi belanja pemerintah daerah, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan surat edaran efisiensi anggaran pemerintah.
Zulkifly menegaskan bahwa program ini merupakan komitmen Pemkot Makassar dalam meningkatkan pelayanan pendidikan dan membantu masyarakat.
“Kalau pun ada dinamika di lapangan, itu jadi catatan untuk penyempurnaan tahun depan. Tapi tahun ini, program tetap dilaksanakan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News