Kisah Pilu Nenek Andi Supatma di Makassar, Terbaring Seorang Diri Usai Tiga Anak dan Menantu Ditahan
Peristiwa tersebut sempat direkam dalam video dan dilaporkan ke polisi pada 2021 atas dugaan perusakan pondasi.
Jejakfakta.com, MAKASSAR – Kisah memilukan datang dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Andi Supatma (75), seorang nenek renta yang selama ini bergantung pada perawatan anak-anaknya, kini harus menjalani hari-harinya tanpa mereka.
Ketiga anaknya—Dedy Syamsuddin (48), Melyana (44), Mulyana (42)—serta menantunya Yuliati (45), resmi ditahan pihak berwenang pada 27 Mei 2025. Mereka terseret dalam kasus sengketa warisan yang saat ini tengah diproses di Pengadilan Negeri Makassar.
Di rumah semi permanen yang terletak di Jalan Teuku Umar 13, Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Andi Supatma kini hanya ditemani cucunya, Nur Aini Rasmania Putri (16). Remaja yang baru masuk SMA ini menjadi satu-satunya perawat sang nenek sekaligus harus menjalani aktivitas sekolah.
Baca Juga : Tangis Loli di Ruang Sidang, Buruh Perempuan di Makassar Ungkap Dugaan “Harga” Mediasi Rp30 Juta
“Sudah ada dua bulan. Biasa saya masak nasi. Kalau saya pergi sekolah sendiri nenek. Saya baru masuk SMA di Sinassara SMA Datri. Semenjak diambil (ditahan) mama, saya sendiri yang merawat nenek,” tutur Nur Aini saat ditemui pada Selasa (15/7/2025) malam, dengan suara bergetar menahan tangis.
Nur Aini mengaku kerap harus pulang lebih cepat atau bahkan melewatkan pelajaran sekolah demi memastikan sang nenek makan dan tidak sendiri di rumah.
"Sepi rumah. Saya harap ada sisi kemanusiaan. Ditangguhkan orang tua. Dulu orang tua yang mandi nenek, sekarang tinggal saya sendiri," ujarnya.
Kondisi ini turut mengundang empati warga sekitar. Syamsiah (51), kerabat jauh keluarga tersebut, sesekali datang membawakan makanan untuk meringankan beban Nur Aini.
"Kue. Kadang-kadang bubur. Kalau saya sempat lagi datang lihat, ku bawakan bubur. Kalau tidak, kasian, biskuit saja dia makan sambil dicelupkan di air putih," ucap Syamsiah dengan nada prihatin.
Menurut Syamsiah, sebelum kejadian penahanan, Andi Supatma selalu dirawat oleh anak-anaknya, khususnya Mulyana dan Yuliati yang menjadi tulang punggung keluarga.
Baca Juga : Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis PN Makassar
Kuasa hukum para terdakwa, Sya'ban Sartono, menjelaskan bahwa perkara tersebut berawal dari sengketa tanah warisan keluarga. Ia menyebut kliennya terseret kasus setelah mempertahankan hak atas tanah yang menurut mereka adalah hak waris.
“Mulanya ini adalah terkait sengketa hak dalam hak waris. Om-nya dari keempat terdakwa ini menjual tanah tersebut. Karena mereka melihat ada pembangunan pondasi, mereka cegat,” jelas Sya'ban.
Peristiwa tersebut sempat direkam dalam video dan dilaporkan ke polisi pada 2021 atas dugaan perusakan pondasi. Setelah beberapa tahun, kasus itu kembali bergulir hingga akhirnya para terdakwa ditahan pada 2025.
Baca Juga : Munafri Dampingi Tito Karnavian dan Maruarar Sirait Serahkan Rumah Gratis untuk Keluarga Korban Demonstrasi
“Kasusnya kemudian tiba-tiba hening. Di 2025 dipanggil untuk diperiksa, dan langsung dilimpahkan tahap dua ke kejaksaan. Saat itu langsung ditahan. Mereka kaget, trauma. Bahkan Muliana pingsan dan tetap dipaksa dipapah masuk mobil tahanan,” ungkap Sya'ban.
Ia menegaskan bahwa karena akar perkara adalah soal warisan, maka seharusnya diselesaikan secara perdata, bukan pidana.
“Kami sudah meminta bahkan beberapa kali dan berulang kali di pengadilan untuk ditangguhkan atau dialihkan penahanannya menjadi tahanan kota. Menimbang bahwa kondisi ini sangat memprihatinkan, ada nyawa yang harus diselamatkan, maka kita minta keadilan,” kata Sya'ban.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Penuhi Kebutuhan Darah
Ia berharap ada pertimbangan khusus dari pihak pengadilan terhadap kondisi keluarga terdakwa, mengingat beban tanggung jawab kemanusiaan yang ditinggalkan di rumah.
“Kalau kita melihat dari segi keadilan, harusnya karena pertimbangan kemanusiaan. Nenek ini tidak punya sandaran lain kecuali anaknya,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News