Bawaslu Sulsel Soroti Minimnya Akses Data dalam Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan
Saiful: Pemutakhiran daftar pemilih merupakan tanggung jawab bersama, demi menjamin kualitas demokrasi yang lebih baik.
Jejakfakta.com, MAKASSAR – Bawaslu Sulawesi Selatan menyoroti keterbatasan akses data dalam proses pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang dinilai menghambat efektivitas pengawasan mereka.
Dalam rapat koordinasi pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar pada Kamis, 17 Juli 2025, Bawaslu Sulawesi Selatan menyampaikan kekhawatiran mereka atas minimnya akses data yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rapat tersebut juga membahas rencana kerja Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat tahun 2025.
Kegiatan berlangsung secara hybrid dan diikuti oleh seluruh koordinator divisi pencegahan dan partisipasi masyarakat Bawaslu dari kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel: Data Pemilih Berkualitas Dibangun melalui Keterbukaan, Kolaborasi, dan Ruang Koreksi Publik
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menyatakan bahwa keterbatasan akses data merupakan tantangan terbesar dalam menjalankan fungsi pengawasan PDPB. Ia mengungkapkan bahwa KPU belum membuka akses penuh terhadap data Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), padahal data tersebut sangat krusial untuk dilakukan uji petik sesuai arahan Bawaslu RI.
“Salah satu tantangan terbesar dalam pengawasan daftar pemilih adalah keterbatasan data yang kami miliki. KPU belum membuka akses penuh terhadap data DPB, padahal ini sangat penting bagi kami dalam melakukan uji petik,” ujar Saiful.
Ia juga menegaskan bahwa pemutakhiran daftar pemilih merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya KPU, demi menjamin kualitas demokrasi yang lebih baik.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Tantang Mahasiswa Adu Gagasan soal Hukum Pemilu, Pendaftaran Debat Nasional Dibuka 15 Juli
“Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih solid antara Bawaslu dan KPU,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News