Pemkot Makassar Dorong Digitalisasi Sistem Kepegawaian untuk Tingkatkan Kinerja ASN

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat mendengarkan pemaparan pakar reformasi birokrasi serta transformasi digital, Ir. H. Juwanda, di Ruang Kerja Wali Kota, Jumat (18/7/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Munafri Arifuddin: Pentingnya percepatan implementasi sistem kepegawaian berbasis merit dan digitalisasi.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus melakukan terobosan dalam meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui transformasi digital dalam sistem kepegawaian. Langkah ini ditekankan dalam audiensi antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan pakar reformasi birokrasi serta transformasi digital, Ir. H. Juwanda, di Ruang Kerja Wali Kota, Jumat (18/7/2025).

Pertemuan tersebut membahas penguatan sistem merit dan penilaian kinerja ASN berbasis data sebagai fondasi mewujudkan birokrasi yang adaptif, akuntabel, dan transparan.

Dalam paparannya, Ir. Juwanda menekankan pentingnya transformasi manajemen ASN secara digital, mulai dari validasi data pegawai, penilaian kinerja berbasis indikator, hingga pemanfaatan dashboard real-time untuk memantau kinerja individu.

Baca Juga : Di Hadapan DPR RI, Munafri Tawarkan Smart Greenhouse IoT sebagai Solusi Ketahanan Pangan Kota Makassar

“Sistem kinerja yang baik harus mengukur dari berbagai sisi, seperti SKP, instruksi pimpinan, hingga feedback dari rekan kerja dan pengguna layanan,” ujar Juwanda, seraya mencontohkan penggunaan metode 360-degree review yang telah diimplementasikan di sejumlah daerah.

Selain itu, ia memperkenalkan sistem dashboard berbasis warna yang menampilkan performa ASN secara visual, dari skor kompetensi hingga histori prestasi. Semakin hijau tampilannya, maka semakin tinggi performa pegawai tersebut.

Langkah Strategis Digitalisasi Kepegawaian

Baca Juga : PIP Makassar Hibahkan Aset Strategis untuk Percepat Pembangunan Stadion Untia

Juwanda merinci lima tahap strategis dalam membangun sistem kepegawaian digital, yaitu:

  1. Validasi dan pembenahan data ASN.
  2. Penilaian kinerja berkala dan sistematis.
  3. Assesmen potensi pegawai berdasarkan kebutuhan organisasi.
  4. Penempatan jabatan berdasarkan hasil asesmen dan data.
  5. Implementasi sistem kepegawaian online secara menyeluruh.

Ia juga menyoroti pentingnya membentuk working-level team yang terdiri dari talenta muda dan berpengalaman, guna menjamin keberlanjutan program.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik gagasan tersebut dan menegaskan pentingnya percepatan implementasi sistem kepegawaian berbasis merit dan digitalisasi.

Baca Juga : Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Susun Formula Baru TPP ASN dan Gaji PJLP Berbasis Beban Kerja

“Metode ini harus cepat dijalankan. Kami ingin agar potensi ASN di Makassar bisa dimaksimalkan dan ditempatkan sesuai kapasitasnya. Itu kunci untuk meningkatkan kinerja birokrasi,” ujar Munafri.

Ia menambahkan, proses penilaian harus objektif, akurat, dan menjadi dasar pengembangan serta penempatan jabatan. Pemkot Makassar juga akan mendorong pelatihan berkelanjutan untuk mendukung pengembangan kompetensi pegawai.

“Dengan sistem ini, kita bisa tempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat. Ini akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik,” tegas Munafri.

Baca Juga : Dari 10 Besar Menuju 5 Pimpinan, Baznas Makassar Cari Figur Amanah dan Profesional

Transformasi ini menjadi bagian dari upaya besar Pemerintah Kota Makassar untuk membangun birokrasi yang berdaya saing, modern, dan selaras dengan perkembangan teknologi serta tuntutan zaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Gadis Ma'dika
Berita Terbaru