Bupati Luwu Timur Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 di DPRD
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA): Rp20.961.360.313,34
Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, di Gedung DPRD Luwu Timur, Selasa (22/7/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Peruge, dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir anggota DPRD, jajaran Pemerintah Daerah, dan unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai fondasi utama dalam mewujudkan otonomi daerah yang efektif.
Baca Juga : Di Tengah Gempuran AI, Bupati Luwu Timur Tekankan Guru Tetap Jaga Nilai Lokal
“Akuntabilitas adalah wujud dari komitmen kita untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan maupun kekurangan dalam pelaksanaan misi pembangunan. Inilah esensi dari pemerintahan yang sehat dan transparan,” ujar Irwan.
Bupati Irwan kemudian memaparkan struktur utama dalam Ranperda APBD 2024 sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah: Rp2.034.411.839.027,93
- Belanja dan Transfer: Rp2.121.508.735.985,29
- Penerimaan Pembiayaan: Rp103.570.143.179,56
- Pengeluaran Pembiayaan: Rp16.473.246.222,20
- Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA): Rp20.961.360.313,34
Ranperda ini selanjutnya akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Irwan juga mengapresiasi DPRD Luwu Timur atas sinergi dan kontribusi yang diberikan dalam proses pembahasan Ranperda, terutama melalui pendapat akhir fraksi-fraksi.
“Jika ada keberhasilan, maka itu adalah keberhasilan kita bersama. Namun jika ada kekurangan, saya menerimanya sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang,” ucapnya.
Menutup sambutannya, Irwan mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk terus bekerja sama demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Luwu Timur serta menyukseskan visi-misi pemerintahannya.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan Ketua DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News