Wali Kota Makassar Sidak Terminal Daya, Dorong Penataan Menyeluruh dan Integrasi Transportasi
2.000–3.000 penumpang per malam melewati area terminal, tetapi mayoritas aktivitas ekonomi tidak terjadi karena proses bongkar-muat dilakukan di luar.
Jejakfakta.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Terminal Regional Daya pada Senin (22/7/2025), guna mengevaluasi langsung kondisi terminal dan memetakan langkah strategis dalam menata ulang fungsi terminal sebagai simpul transportasi yang tertib dan produktif.
Dalam kunjungan tersebut, Munafri—yang akrab disapa Appi—menyebut Terminal Regional Daya sangat potensial dikembangkan menjadi terminal modern, asalkan ada koordinasi antarinstansi, termasuk dengan pemerintah provinsi dan pusat.
“Letaknya strategis, dan ini sangat memungkinkan menjadi terminal yang berfungsi penuh. Tapi, kita harus pahami bahwa tidak semua kewenangan ada di pemerintah kota,” ujar Appi.
Baca Juga : Ketua TP PKK Makassar Puji Kinerja Kader dan Pemcam Ujung Tanah Kawal Program Pemberdayaan
Ia menegaskan perlunya penegakan aturan terhadap terminal bayangan yang mengganggu operasional resmi. Appi juga menekankan pentingnya memaksimalkan fungsi terminal agar seluruh penumpang naik dan turun di dalam kawasan terminal, sehingga aktivitas ekonomi warga, terutama UMKM, bisa tumbuh.
Penataan Mulai dari Penertiban Operasional PO
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Terminal Makassar Metro, Elber Maqbul Amin, menambahkan bahwa langkah awal penataan adalah menertibkan operasional Perusahaan Otobus (PO) yang selama ini masih melakukan bongkar-muat di luar area terminal.
Baca Juga : BPBD Makassar Salurkan Air Bersih ke 23 Titik, Enam Kecamatan Jadi Prioritas Kekeringan
“Bongkar-muat harus di dalam. Kalau ini dilakukan, terminal akan hidup seperti bandara. Penumpang bisa menunggu, bertransaksi, lalu naik kendaraan resmi,” jelas Elber.
Ia menyebut, saat ini terdapat 2.000–3.000 penumpang per malam melewati area terminal, tetapi mayoritas aktivitas ekonomi tidak terjadi karena proses bongkar-muat dilakukan di luar.
“Kalau semua dilakukan di dalam, kios-kios UMKM bisa hidup. Tapi sekarang penumpang hanya lewat, dan terminal sepi,” tambahnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan Transjakarta Bahas Peluang Membangun Sistem Bus Terintegrasi
Elber juga mengungkapkan bahwa penataan terminal terganjal aspek regulasi yang masih berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan melalui balai transportasi.
“Kami hanya pelaksana di lapangan. Koordinasi lintas instansi mutlak diperlukan, termasuk dukungan dari Pemkot,” ujarnya.
Dari sisi keuangan, Terminal Daya saat ini menghasilkan pendapatan harian sekitar Rp8–9 juta dari retribusi penumpang dan kendaraan PO. Namun, setoran dividen ke Pemkot belum terealisasi karena pendapatan dinilai belum optimal.
Baca Juga : Serapan Anggaran Rendah, Appi Sentil Kepala OPD: Jangan Jadi “Tukang Stempel”
Sebagai solusi, pihak pengelola berencana mengembalikan seluruh aktivitas PO ke dalam terminal, menerapkan skema parkir, dan layanan transportasi terpadu untuk meningkatkan jumlah pengunjung dan transaksi.
“Kami harap ada payung hukum seperti Perwali agar semua PO bisa ditata dan operasional terminal berjalan maksimal,” tutup Elber.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News