Pemkot Makassar Siapkan Jaminan Hari Tua untuk Penyanyi Jalanan Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Mayoritas anggota KPJ belum memiliki akses terhadap program BPJS Ketenagakerjaan.
Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan keberpihakan terhadap kelompok pekerja rentan, kali ini dengan memberikan perhatian khusus kepada pelaku seni jalanan yang selama ini menjadi bagian penting dari wajah budaya kota.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan keseriusan pihaknya dalam menyiapkan skema perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Makassar melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga upaya menjamin masa depan yang lebih aman bagi para pelaku seni,” ujar Munafri saat menerima audiensi KPJ di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (22/7/2025).
Ia menyebutkan bahwa profesi penyanyi jalanan adalah bagian dari ekosistem seni kota yang perlu dikembangkan dan dilindungi. Melalui perlindungan JHT, para anggota KPJ nantinya akan mendapatkan jaminan sosial sebagaimana pekerja formal.
“Pekerja seni adalah profesi yang patut dihargai. Mereka punya kontribusi dalam menjaga ruang seni dan hiburan masyarakat. Pemerintah harus hadir memberi dukungan, termasuk melalui jaminan sosial,” imbuhnya.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkot Makassar dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja informal, seperti Non-ASN, RT/RW, pengemudi ojek, pedagang kecil, dan komunitas rentan lainnya. Tahun 2025 ini, Pemkot menargetkan peningkatan cakupan perlindungan sosial hingga 62 persen, dengan estimasi 45 ribu penerima manfaat tambahan.
Baca Juga : 60 Lapak “Cat Kuning” Dibongkar Damai, Pemkot Makassar Kembalikan Fasum Setelah 30 Tahun Dikuasai PKL
Ketua KPJ Makassar, Bahar Karca, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan aspirasi komunitas terkait kebutuhan akan perlindungan sosial. Ia menyebut mayoritas anggota KPJ belum memiliki akses terhadap program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami apresiasi kepedulian Pak Wali. Bagi kami, jaminan hari tua bukan hanya soal masa depan, tetapi juga bentuk penghargaan atas profesi kami sebagai musisi,” ujar Bahar.
Ia juga mengumumkan bahwa KPJ Makassar tengah mempersiapkan dua agenda besar, yakni Musyawarah Besar (Mubes) dan Milad ke-19 KPJ, yang akan digelar di Taman Hasanuddin. Dalam agenda Mubes, Bahar berharap Wali Kota dapat hadir dan melantik langsung pengurus baru KPJ.
Baca Juga : Munafri Pangkas Rp60 Miliar Anggaran Seremonial, Alihkan ke Pendidikan dan Infrastruktur
“Alhamdulillah, Pak Wali merespons dengan cepat dan terbuka. Kami sangat berharap beliau dapat hadir langsung memberikan semangat kepada para musisi jalanan,” tambah Bahar.
Agenda Milad ke-19 KPJ akan diramaikan dengan pertunjukan seni, pemutaran film dokumenter, diskusi seni, dan kolaborasi antar komunitas, termasuk dengan musisi dari luar Sulawesi Selatan.
KPJ Makassar menegaskan posisinya sebagai komunitas seni jalanan yang aktif, kreatif, dan berjejaring lintas daerah. Mereka berharap kerja sama dengan pemerintah tak hanya berhenti di program jaminan sosial, tapi juga dalam bentuk fasilitasi kegiatan seni berkelanjutan.
Baca Juga : Makassar Gaspol Tinggalkan Open Dumping, Wali Kota Dorong Sampah Jadi Energi di Forum Nasional
“Makassar adalah rumah yang ramah untuk seniman. Kami berharap KPJ dan pemerintah bisa terus berjalan beriringan,” tutup Bahar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News