Sosialisasi SP4N-LAPOR! Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik di Pangkep
Dengan memanfaatkan SP4N-LAPOR!, diharapkan setiap keluhan warga dapat terselesaikan secara efektif, mendorong terciptanya pelayanan yang lebih responsif dan berkualitas.
Jejakfakta.com - PANGKEP - Pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Setda Pangkep ini dibuka oleh Asisten III Setda Pangkep, Abbas Hasan, dan dihadiri oleh perwakilan kecamatan serta kelurahan se-Kabupaten Pangkep, Rabu (23/7/2025).
Dalam sambutannya, Abbas Hasan menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! merupakan platform resmi pemerintah untuk menampung aspirasi, pengaduan, dan laporan masyarakat terkait pelayanan publik.
Baca Juga : 27 Pasangan Resmi Bersanding, Nikah Massal Pangkep Wujudkan Pernikahan Sah dan Bermartabat
"Sistem ini memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan secara terintegrasi, sekaligus menjadi bukti komitmen kami mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif," ujarnya.
Ia berharap peserta sosialisasi tidak hanya memahami mekanisme sistem, tetapi juga aktif menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. "Pengaduan masyarakat bukanlah kritik negatif, melainkan bentuk kepedulian untuk kemajuan daerah. Mari sambut dengan respons cepat dan tindakan nyata," tegasnya.
Edi Suharyadi, Kabid Humas dan IKP Diskominfo SP Pangkep, menyatakan bahwa pelibatan camat dan lurah dalam sosialisasi ini sangat strategis mengingat kedekatan mereka dengan masyarakat.
Baca Juga : Permudah Wajib Pajak, Pemkab Pangkep Dorong Aktivasi Coretax
"Tahun 2024, terdapat 20 aduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR!, sedangkan hingga Juli 2025 sudah ada 9 aduan. Semua telah ditindaklanjuti oleh dinas terkait," jelas Edi.
Ia menambahkan, peran aparat kecamatan dan kelurahan sebagai pionir edukasi masyarakat sangat penting. "Mereka diharapkan dapat mengedukasi warga agar menggunakan SP4N-LAPOR! sehingga pengaduan lebih cepat ditangani," ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Pangkep berupaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan memanfaatkan SP4N-LAPOR!, diharapkan setiap keluhan warga dapat terselesaikan secara efektif, mendorong terciptanya pelayanan yang lebih responsif dan berkualitas.
Baca Juga : Pemkab Pangkep Salurkan Bantuan Peralatan untuk 204 Pelaku UMKM/IKM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News