Perkuat Keterbukaan Informasi, Diskominfo Dorong Pembentukan PPID Kelurahan

Diskominfo SP Pangkep Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Diskominfo SP mmdorong penguatan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat kelurahan melalui kegiatan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), di Ruang Rapat Wakil Bupati Pangkep, Kamis (31/7/2025). @jejakfaktacom/Humas Pemda Pangkep

Dengan terbentuknya PPID kelurahan, diharapkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Pangkep semakin meningkat.

Jejakfakta.com - PANGKEP - Pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) mendorong penguatan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat kelurahan. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Pangkep, Kamis (31/7/2025).  

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf, serta narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan. Peserta sosialisasi terdiri dari aparat pemerintah kelurahan se-Kabupaten Pangkep.    

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pangkep menekankan pentingnya klasifikasi informasi oleh PPID, meliputi informasi yang wajib diumumkan secara berkala, tersedia setiap saat, maupun informasi yang dikecualikan sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.  

Baca Juga : Pangkep Pertahankan Opini WTP ke-15 Kali, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

“PPID tingkat kelurahan diharapkan dapat menjalankan peran dan fungsinya secara cepat dan maksimal. Dengan begitu, informasi terkait program prioritas dan hasil pembangunan yang bersifat terbuka dapat segera disampaikan kepada publik secara akurat,” ujarnya.   

Nurhikmah, Komisioner Komisi Informasi Bidang Kelembagaan Provinsi Sulsel, menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk mendorong pembentukan PPID di tingkat kelurahan sekaligus mempersiapkannya menghadapi era digitalisasi.  

“PPID kelurahan di Kabupaten Pangkep memang belum terbentuk. Melalui sosialisasi ini, Diskominfo memberikan pemahaman awal. Selanjutnya, akan ada bimbingan teknis untuk mendesain model PPID yang relevan di era digital,” jelasnya.  

Baca Juga : Dianugerahi Satyalancana Wira Karya, Bupati Pangkep: Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo

Ia juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat mengenai hak mereka dalam mengakses informasi publik melalui PPID.  

“Ada tiga jenis informasi yang dapat diakses: informasi terbuka, informasi serta merta, dan informasi berkala. Masyarakat perlu tahu bahwa jika mereka membutuhkan informasi resmi, PPID lah yang bisa membantu,” terang Nurhikmah.  

Melalui kegiatan ini, Diskominfo SP berharap Kabupaten Pangkep dapat meraih predikat “informatif” dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang sedang berlangsung di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.  

Baca Juga : Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Maknai Iduladha dengan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Dengan terbentuknya PPID kelurahan, diharapkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Pangkep semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Sherine Grace
Berita Terbaru