Jusuf Kalla Ingatkan Identitas Partai Tidak Boleh Dipasang di Masjid

Jusuf Kalla ingatkan identitas partai tidak boleh dipasang di Masjid. @Jejakfakta/Ist.

JK menegaskan, bahwa DMI sama sekali tidak membenarkan adanya simbol partai terpasang di masjid.

Jejakfakta.com, Jakarta - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mengingatkan setiap partai untuk tidak memasang identitas maupun simbol di masjid.

Hal itu disampaikan JK kepada wartawan saat ditanya terkait beredarnya foto lambang Partai Ummat yang diduga dikibarkan di dalam masjid.

JK menegaskan, bahwa DMI sama sekali tidak membenarkan adanya simbol partai terpasang di masjid.

Baca Juga : Jusuf Kalla di Untirta: Perang Modern Ditentukan Teknologi, Indonesia Harus Cetak Lebih Banyak Wirausaha

"Jelas, tidak boleh berkampanye di masjid dan itu sudah sesuai undang-undang," tegas JK kepada wartawan usai menghadiri Dies Natalis ke 25 Universitas Paramadina di Kampus Universitas Paramadina, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Disisi lain ia menyadari adanya celah terkait undang-undang yang melarang berkampanye di masjid. Pasalnya secara material hukum, hal itu belum berlaku karena belum masuk pada tahapan kampanye.

"Nah itu juga masih pertentangan dan ada celah-celahnya juga," tutur JK.

Baca Juga : Jusuf Kalla Resmikan Masjid As Sholihin Yokohama, Dorong Masjid Jadi Pusat Persatuan Diaspora

Namun apapun itu, bagi JK, sekali lagi JK menegaskan kepada seluruh partai untuk patuh terhdap undang-undang.

"Sekali lagi DMI mengingatkan agar identitas-identitias parpol di masjid tidak boleh," tegasnya.

Lebih jauh, sepemahaman JK, jika foto tersebut bukanlah kampanye. Sebab kampanye itu adalah harus dengan orang banyak serta adanya mengajak untuk memilih.

Baca Juga : Jusuf Kalla Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim

"Yang saya baca, partai ummat itu sujud syukur di masiid, karena sebelumnya sempat ditolak dan akhirnya lolos," jelas mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru