Permudah Pembayaran Pajak, Pemkot Makassar dan BRI Siapkan Integrasi dengan Aplikasi PAKINTA’
Integrasi dengan perbankan akan meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat, meski sistem digital PBB sebenarnya sudah tersedia melalui PAKINTA’.
Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menjajaki integrasi layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara digital melalui aplikasi PAKINTA’.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi jajaran BRI Kantor Cabang Makassar Somba Opu di Balai Kota pada Selasa, 19 Agustus 2025. Pertemuan tersebut membahas rencana pengembangan layanan digital pembayaran pajak daerah melalui integrasi sistem dengan aplikasi PAKINTA’ milik Bapenda Kota Makassar.
Pemimpin Cabang BRI Somba Opu, Nurdiansyah, menjelaskan bahwa pihaknya siap mendukung digitalisasi pembayaran pajak di Makassar seperti yang telah diterapkan sebelumnya di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Komitmen Makassar Jadi Kota Berkelanjutan di Forum Lingkungan Nasional
“Warga cukup memasukkan kode akses tanpa harus datang langsung ke kantor pajak daerah. Ini sudah berjalan di Enrekang dan berhasil memperluas akses layanan,” ujar Nurdiansyah.
Munafri menyambut baik langkah digitalisasi tersebut. Menurutnya, integrasi dengan perbankan akan meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat, meski sistem digital PBB sebenarnya sudah tersedia melalui PAKINTA’.
“Yang penting aksesnya mudah, tidak ribet. Kalau bisa semua cashless, lebih bagus. Tapi jangan hanya satu bank, harus berkompetisi supaya masyarakat punya banyak pilihan,” tegas Munafri.
Baca Juga : PKL Ditata, Modal Usaha Disiapkan, Munafri Gandeng Bank Sulselbar Perkuat UMKM Lewat KUR
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi teknis antarinstansi sebelum implementasi penuh dilakukan.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, yang turut mendampingi audiensi, menyatakan akan segera mengoordinasikan langkah teknis lanjutan dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Bagian Barang dan Jasa.
“Nanti kita bikin pertemuan untuk membahas teknis dan keberlanjutannya,” ujar Asminullah.
Baca Juga : Pemkot dan DPRD Makassar Kebut Tiga Regulasi Strategis, Transportasi hingga Tata Ruang Kota Diperkuat
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makassar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News