Luwu Timur Gelar Rakor Pasar Sehat untuk Dorong Lingkungan dan Pangan Aman

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu Timur bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perindustrian (Disdagkop-UKM) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pasar Sehat di Aula Wisma Trans Malili, Selasa (29/07/2025). @Jejakfakta/dok. Istimewa

Meningkatkan pemahaman pedagang tentang keamanan pangan dan penerapan praktik kebersihan yang baik.

Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Dalam upaya mewujudkan pasar yang bersih, sehat, dan aman, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu Timur bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perindustrian (Disdagkop-UKM) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pasar Sehat di Aula Wisma Trans Malili, Selasa (29/07/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan, Rapiuddin Tahir, dan dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penanggung jawab pasar se-Kabupaten Luwu Timur, mandor pasar, serta narasumber dari Disperindag Provinsi Sulsel dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel.

Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan lingkungan pasar, menjamin keamanan pangan, serta mendorong perilaku hidup bersih dan sehat di kalangan pedagang dan pengunjung pasar. Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/MENKES/PB/III/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat, serta Permenkes RI No. 17 Tahun 2020 tentang Pasar Sehat.

Baca Juga : Evaluasi Progres Geopark Matano, Langkah Nyata Luwu Timur ke Geopark Nasional

Dalam sambutannya, Rapiuddin Tahir menekankan pentingnya peran pasar rakyat sebagai pusat distribusi pangan segar dari produsen ke konsumen.

“Pemenuhan aspek keamanan pangan, sanitasi, dan hygiene sangat penting untuk memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman dan sehat,” ujar Rapiuddin.

Ia juga menyampaikan pentingnya meningkatkan pemahaman pedagang tentang keamanan pangan dan penerapan praktik kebersihan yang baik.

Baca Juga : Bupati Luwu Timur Gerak Cepat Sinkronkan Kebijakan Pusat-Daerah Antisipasi Kekeringan 2026

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Luwu Timur, Nelli Mualim, mengingatkan para pedagang untuk mematuhi aturan penjualan.

“Hindari menggunakan alas koran, tutup makanan dengan baik, serta pastikan pengolahan dan pengawasan limbah dilakukan sesuai standar. Ini demi mencegah pencemaran makanan,” tegas Nelli.

Lebih lanjut, Nelli menyebut bahwa penyelenggaraan pasar sehat harus didukung oleh sarana dan prasarana yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), seperti tempat ibadah, fasilitas kesehatan, ruang menyusui, tempat pengelolaan sampah (TPA), ruang terbuka hijau, dan toilet umum yang layak.

Baca Juga : Wabup Lutim Hadiri Hari Jadi ke-24 Kota Palopo, Perkuat Sinergi Pembangunan Regional

Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong percepatan terciptanya pasar sehat yang menjadi bagian dari Kabupaten/Kota Sehat di Luwu Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru